Berita

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di sela-sela penganugerahan Doktor Honoris Causa bidang politik pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2017/Net

Politik

Bukan Megawati, Harusnya Rakyat Yang Diberi Gelar "Mampu Bertahan Di Tengah Covid"

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aneh, gelar profesor bisa diumbar. Pemberian gelar profesor kehormatan semestinya tidak ada, yang ada adalah doktor honoris causa.

"Gelar itu mencerdaskan pejabat, membodohi rakyat," kata Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

Jelas dia, disebut mencerdaskan pejabat karena dengan seketika mereka mendapat gelar. Sementara membodohi rakyat maksudnya, pemerintah menganggap masyarakat tidak tahu.


"Mereka mau membodohi rakyat," ujar Gde Siriana, Komite Politik dan Pemerintahan KAMI.

Menurutnya, pemerintah seharunya memberi gelar kepada rakyat yang menderita, bertahan, dan berjuang hidup di tengah pandemi Covid-19.

"Bukan kepada Megawati. Rakyat yang bertahan hidup dalam covid itu yang harus diberi gelar pahlawan, penghargaan," kata Gde Siriana.

Jelas dia, rakyat sudah memberi contoh dan pelajaran berharga bagaimana bisa bertahan hidup di tengah susahnya kehidupan, palagi saat ini di tengah bencana pandemi.

"Ini sindiran dan satir saja. Karena rakyat yang bertahan dan berjuang, maka sepantasnya gelar pahlawan diserahkan kepada mereka, bukan pejabat," ucap Gde Siriana.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan memperoleh gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) melalui sidang senat terbuka, Jumat (11/6).

Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan menerima gelar Profesor Kehormatan (Gurubesar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan, Unhan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya