Berita

Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo/Net

Politik

Soal TWK, Lemhannas: Ketua KPK Cuma Jalankan UU, Jangan Dipolitisasi!

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalankan pegawai KPK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya tak perlu dipersoalkan karena jelas sebagai perintah undang-undang.

Merujuk hal tersebut, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pun heran polemik TWK seakan menjadi peluru untuk menyerang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memaparkan, posisi Firli Bahuri hanyalah menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.


"Ketua KPK hanya melakukan tugas, melaksanakan fungsi sebagai ketua dan berdasarkan ketentuan UU untuk tes TWK," kata Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/6).

Ia lantas menyinggung sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan surat panggilan kepada pimpinan KPK dengan alasan untuk menggali dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Baginya, hal tersebut aneh lantaran KPK bukanlah lembaga penyusun materi TWK.

"Materi-materi, ide, dan bagaimana seseorang lulus itu disusun kelompok kerja yang terdiri profesional. Ada BIN di situ, dan lain-lain. TWK tidak berkaitan dengan Ketua KPK," tegasnya.

TWK sendiri diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Setiap seleksi itu tergantung tujuannya. Kalau ada yang tidak sesuai dengan tujuan seleksi, ya bisa dinyatakan tidak lulus. Sesederhana itu, jangan dipolitisasi," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya