Berita

Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo/Net

Politik

Soal TWK, Lemhannas: Ketua KPK Cuma Jalankan UU, Jangan Dipolitisasi!

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalankan pegawai KPK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya tak perlu dipersoalkan karena jelas sebagai perintah undang-undang.

Merujuk hal tersebut, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pun heran polemik TWK seakan menjadi peluru untuk menyerang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memaparkan, posisi Firli Bahuri hanyalah menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.


"Ketua KPK hanya melakukan tugas, melaksanakan fungsi sebagai ketua dan berdasarkan ketentuan UU untuk tes TWK," kata Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/6).

Ia lantas menyinggung sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan surat panggilan kepada pimpinan KPK dengan alasan untuk menggali dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Baginya, hal tersebut aneh lantaran KPK bukanlah lembaga penyusun materi TWK.

"Materi-materi, ide, dan bagaimana seseorang lulus itu disusun kelompok kerja yang terdiri profesional. Ada BIN di situ, dan lain-lain. TWK tidak berkaitan dengan Ketua KPK," tegasnya.

TWK sendiri diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Setiap seleksi itu tergantung tujuannya. Kalau ada yang tidak sesuai dengan tujuan seleksi, ya bisa dinyatakan tidak lulus. Sesederhana itu, jangan dipolitisasi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya