Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih/Net

Hukum

Salah Alamat Komnas HAM Panggil Firli Bahuri, Harusnya DPR Atau Pemerintah

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ketua KPK Firli Bahuri menuai tanda tanya besar di publik.

Terlebih pemanggilan tersebut berkenaan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar kepada pegawai KPK belum lama ini dan dituding melanggar HAM.

"Apa kaitannya Komnas HAM. Kalau berkaitan dengan pelanggaran HAM, apa? Ketua KPK melanggar HAM-nya di mana?" kata pakar hukum Yenti Ganarsih kepada wartawan, Kamis (10/6).


TWK yang digelar untuk peralihan pegawai KPK menjadi ASN sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Belum lagi, TWK tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi apa urgensinya memanggil KPK? Pak Firli itu sedang bekerja, kok bolak-balik dipanggil?" lanjutnya.

"Sudah benar (Firli) tidak usah datang. Pelanggaran HAM-nya di mana? Semua hharus berkaitan, misal policy, di dalam policy itu ada pelanggaran HAM. (tapi) Pak Firli tidak mengeluarkan policy apa-apa," lanjut Yenti.

Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK ini menjelaskan, kebijakan KPK merupakan amanat dari UU 19/2019 tentang KPK. Kalau TWK dianggap melanggar HAM, Komnas HAM seharusnya memanggil pembuat undang-undang.

"Yang dipanggil bukan Firli, tapi ya DPR dan pemerintah yang waktu itu membuat UU KPK. Kalau berkaitan dengan apa yang dipertanyakan di dalam tes-tes (TWK) itu, itu yang dipanggil BKN," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya