Berita

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Novel Baswedan Dkk Bukan Politisi, Stop Berwacana Di Ruang Publik

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berharap kegaduhan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir.

Polemik panjang yang belum bermuara pada solusi dinilai kontraproduktif karena masyarakat berharap KPK tak terganggu oleh gejolak akibat persoalan kepegawaian itu dan dapat kembali beraktivitas secara normal.

Untuk itu, Emrus menyarankan agar kelompok pekerja yang tak lolos TWK berhenti berwacana di ruang publik. Perdebatan yang tak menemukan titik akhir hanya dianggap menambah kejenuhan masyarakat.


“Akan lebih bijaksana jika Novel Baswedan dan kawan-kawan bersama dengan KPK dan pemerintah merundingkan kelanjutan karir profesional pekerja yang tak lolos TWK,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (10/6).

Emrus sendiri menawarkan empat skenario solusi; diserap BUMN, direkrut Irjen Kementerian BUMN, mendirikan perusahaan dengan bantuan pendanaan Kementerian Koperasi atau perbankan, serta mendirikan LSM pemantau pemberantasan korupsi.

“Jika nanti pekerja tak juga puas dengan berbagai solusi yang ditawarkan, mereka dapat menempuh upaya hukum di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” lanjutnya.

Menurut alumnus UNPAD tersebut, upaya hukum merupakan jalan yang paling pas untuk menguji kesahihan kebijakan yang diambil KPK dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya dalam penyelenggaraan TWK dan alih status kepegawaian.

“Novel dan kawan-kawan bukan politisi, jadi jangan terus berwacana dan bermanuver dengan opini publik. Sebagai penegak hukum yang berpengalaman puluhan atau belasan tahun, lebih tepat jika bertarung di jalur hukum,” jelas Emrus.

Dengan menggunakan jalur hukum, para pekerja KPK yang tak lolos TWK juga memberi contoh dan mendidik masyarakat tentang pentingnya penyelesaian persoalan kepegawaian melalui cara-cara yang dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya