Berita

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Novel Baswedan Dkk Bukan Politisi, Stop Berwacana Di Ruang Publik

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berharap kegaduhan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir.

Polemik panjang yang belum bermuara pada solusi dinilai kontraproduktif karena masyarakat berharap KPK tak terganggu oleh gejolak akibat persoalan kepegawaian itu dan dapat kembali beraktivitas secara normal.

Untuk itu, Emrus menyarankan agar kelompok pekerja yang tak lolos TWK berhenti berwacana di ruang publik. Perdebatan yang tak menemukan titik akhir hanya dianggap menambah kejenuhan masyarakat.


“Akan lebih bijaksana jika Novel Baswedan dan kawan-kawan bersama dengan KPK dan pemerintah merundingkan kelanjutan karir profesional pekerja yang tak lolos TWK,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (10/6).

Emrus sendiri menawarkan empat skenario solusi; diserap BUMN, direkrut Irjen Kementerian BUMN, mendirikan perusahaan dengan bantuan pendanaan Kementerian Koperasi atau perbankan, serta mendirikan LSM pemantau pemberantasan korupsi.

“Jika nanti pekerja tak juga puas dengan berbagai solusi yang ditawarkan, mereka dapat menempuh upaya hukum di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” lanjutnya.

Menurut alumnus UNPAD tersebut, upaya hukum merupakan jalan yang paling pas untuk menguji kesahihan kebijakan yang diambil KPK dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya dalam penyelenggaraan TWK dan alih status kepegawaian.

“Novel dan kawan-kawan bukan politisi, jadi jangan terus berwacana dan bermanuver dengan opini publik. Sebagai penegak hukum yang berpengalaman puluhan atau belasan tahun, lebih tepat jika bertarung di jalur hukum,” jelas Emrus.

Dengan menggunakan jalur hukum, para pekerja KPK yang tak lolos TWK juga memberi contoh dan mendidik masyarakat tentang pentingnya penyelesaian persoalan kepegawaian melalui cara-cara yang dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya