Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

British Airways Dan Ryanair Tidak Kembalikan Uang Penumpang, Inggris Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai British Airways dan Ryanair. Keduanya diduga menolak mengembalikan uang kepada penumpang yang gagal terbang karena pembatasan Covid-19.

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan sikap maskapai bisa merugikan pelanggan.

"Selama periode penguncian di seluruh Inggris, British Airways dan Ryanair menolak memberikan pengembalian uang kepada pelanggannya yang karena aturan protokol tidak dapat terbang," kata CMA dlam keterangannya yang dikutip BBC, Rabu (9/6).


Maskapai penerbangan menawarkan opsi lain, misalnya menawarkan voucher atau mengganti jadwal terbang ketimbang mengembalian uang pelanggan, katanya.

CMA memahami kondisi yang membelit maskapai di tengah pandemi di mana penerbangan telah dihentikan dan mereka mengalami kerugian besar. Namun, tidak mengembalikan uang penumpang adalah bukan sikap yang profesional.

“Meskipun kami memahami bahwa maskapai mengalami masa sulit selama pandemi, bukan berarti boleh membuat kerugian bagi pelanggan," ujar Andrea Coscelli, chief executive officer di CMA.

"Pelanggan memesan penerbangan ini dengan itikad baik, namun karena ada aturan hukum yang melarang penerbangan di tengah pandemi maka mereka tidak bisa pergi, dan itu di luar kendali  mereka, maka mereka berhak atas uangnya."

CMA telah mengirim surat teguran kepada perusahaan maskapai. CMA akan berupaya membantu mencari jalan keluar. Namun, jika perusahaan menolak, maka CMA dapat meminta perintah pengadilan untuk memaksa mereka mengembalikan uang pelanggan dan membuat perubahan pada operasional maskapai.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya