Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

British Airways Dan Ryanair Tidak Kembalikan Uang Penumpang, Inggris Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai British Airways dan Ryanair. Keduanya diduga menolak mengembalikan uang kepada penumpang yang gagal terbang karena pembatasan Covid-19.

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan sikap maskapai bisa merugikan pelanggan.

"Selama periode penguncian di seluruh Inggris, British Airways dan Ryanair menolak memberikan pengembalian uang kepada pelanggannya yang karena aturan protokol tidak dapat terbang," kata CMA dlam keterangannya yang dikutip BBC, Rabu (9/6).


Maskapai penerbangan menawarkan opsi lain, misalnya menawarkan voucher atau mengganti jadwal terbang ketimbang mengembalian uang pelanggan, katanya.

CMA memahami kondisi yang membelit maskapai di tengah pandemi di mana penerbangan telah dihentikan dan mereka mengalami kerugian besar. Namun, tidak mengembalikan uang penumpang adalah bukan sikap yang profesional.

“Meskipun kami memahami bahwa maskapai mengalami masa sulit selama pandemi, bukan berarti boleh membuat kerugian bagi pelanggan," ujar Andrea Coscelli, chief executive officer di CMA.

"Pelanggan memesan penerbangan ini dengan itikad baik, namun karena ada aturan hukum yang melarang penerbangan di tengah pandemi maka mereka tidak bisa pergi, dan itu di luar kendali  mereka, maka mereka berhak atas uangnya."

CMA telah mengirim surat teguran kepada perusahaan maskapai. CMA akan berupaya membantu mencari jalan keluar. Namun, jika perusahaan menolak, maka CMA dapat meminta perintah pengadilan untuk memaksa mereka mengembalikan uang pelanggan dan membuat perubahan pada operasional maskapai.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya