Berita

Diskusi tentang KPK di Universitas Jayabaya/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Penindakan, KPK Diminta Jalankan Formula Pencegahan Korupsi

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya tidak hanya mengandalkan penindakan dalam proses pemberantasan korupsi.

KPK harus mulai menemukan formula yang efektif dalam pencegahan praktik korupsi.

Wacana itu muncul dalam diskusi publik dengan tema Perang Badar Jilid II Melawan Korupsi yang digelar di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (09/06).


Sekretaris Jenderal Komando Maluku Alaka (Komala) Rezky Tuanany mengatakan, perang melawan korupsi ibarat Perang Badar, karena diksi  ini identik dengan peperangan yang sulit untuk mempertahankan kebenaran.

Rezky mengatakan, fase Perang Badar melawan korupsi itu dimulai pada masa awal kelahiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu dengan terbitnya UU 30/2002 tentang KPK.

Rezky menyebut ini adalah fase Perang Badar jilid I. Di mana pemberantasan korupsi identik dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Periode 2003-2007 meninggalkan kesan yang baik di mata publik. Index persepsi korupsi negara perlahan membaik. Penangkapan Kepala Daerah memunculkan euforia di masyarakat," kata Rezky.

Namun, Rezky melanjutkan, praktik pemberantasan korupsi seperti ini tidak relevan seiiring dengan disahkannya UU No. 19/2019. KPK versi UU ini dapat memaksimalkan Data Science dan Artificial Intellegence.

Pemberantasan korupsi versi UU 19/20219 ini yang disebut Rezky sebagai Perang Badar jilid II.

Menurut Rezky, KPK perlu melakukan implementasi pemodelan data terkait pola korupsi sehingga dapat melakukan cegah-tangkal. Perlu merumuskan pencegahan yang solutif dan berkeadilan, yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.

"Jika semangat generasi pertama adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT), maka generasi kedua ini dapat melakukan Operasi Tegur Langsung (OTL), kolaborasi antara Deputi Pencegahan, Deputi Penindakan dan Deputi Informasi," kata Rezky.

Rezky mencontohkan laporan LHKPN yang dikeluarkan KPK terkait pertambahan harta Menteri Agama Gus Yaqut, "Andai saja KPK langsung melakukan Operasi Tegur Langsung (OTL) ketika ada kejanggalan. Kami rasa upaya pencegahan seperti ini bisa jadi solusi," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Rezky meminta kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rezky, proses assesment BKN melibatkan lembaga-lembaga kredible seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Rezky mengajak masyarakat tetap mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


"Hal ini juga menjadi tugas kita bersama merumuskan konsep pencegahan korupsi yang berbasis sains dan teknologi," tambah Rezky.

Hadir sebagai narasumber Ucok Sky Khadadi (Direktur Ekskeutif, Center for Budget Analysis), Rezky Tuanany (Sekretaris Jenderal, Komando Maluku Alaka), Dwi Kurniawan (Founder SpeakUp.id), Muhammad Rafli (Persma Univ. Jayabaya), dan Raraz A selaku moderator. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya