Berita

Diskusi tentang KPK di Universitas Jayabaya/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Penindakan, KPK Diminta Jalankan Formula Pencegahan Korupsi

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya tidak hanya mengandalkan penindakan dalam proses pemberantasan korupsi.

KPK harus mulai menemukan formula yang efektif dalam pencegahan praktik korupsi.

Wacana itu muncul dalam diskusi publik dengan tema Perang Badar Jilid II Melawan Korupsi yang digelar di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (09/06).


Sekretaris Jenderal Komando Maluku Alaka (Komala) Rezky Tuanany mengatakan, perang melawan korupsi ibarat Perang Badar, karena diksi  ini identik dengan peperangan yang sulit untuk mempertahankan kebenaran.

Rezky mengatakan, fase Perang Badar melawan korupsi itu dimulai pada masa awal kelahiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu dengan terbitnya UU 30/2002 tentang KPK.

Rezky menyebut ini adalah fase Perang Badar jilid I. Di mana pemberantasan korupsi identik dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Periode 2003-2007 meninggalkan kesan yang baik di mata publik. Index persepsi korupsi negara perlahan membaik. Penangkapan Kepala Daerah memunculkan euforia di masyarakat," kata Rezky.

Namun, Rezky melanjutkan, praktik pemberantasan korupsi seperti ini tidak relevan seiiring dengan disahkannya UU No. 19/2019. KPK versi UU ini dapat memaksimalkan Data Science dan Artificial Intellegence.

Pemberantasan korupsi versi UU 19/20219 ini yang disebut Rezky sebagai Perang Badar jilid II.

Menurut Rezky, KPK perlu melakukan implementasi pemodelan data terkait pola korupsi sehingga dapat melakukan cegah-tangkal. Perlu merumuskan pencegahan yang solutif dan berkeadilan, yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.

"Jika semangat generasi pertama adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT), maka generasi kedua ini dapat melakukan Operasi Tegur Langsung (OTL), kolaborasi antara Deputi Pencegahan, Deputi Penindakan dan Deputi Informasi," kata Rezky.

Rezky mencontohkan laporan LHKPN yang dikeluarkan KPK terkait pertambahan harta Menteri Agama Gus Yaqut, "Andai saja KPK langsung melakukan Operasi Tegur Langsung (OTL) ketika ada kejanggalan. Kami rasa upaya pencegahan seperti ini bisa jadi solusi," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Rezky meminta kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rezky, proses assesment BKN melibatkan lembaga-lembaga kredible seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Rezky mengajak masyarakat tetap mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


"Hal ini juga menjadi tugas kita bersama merumuskan konsep pencegahan korupsi yang berbasis sains dan teknologi," tambah Rezky.

Hadir sebagai narasumber Ucok Sky Khadadi (Direktur Ekskeutif, Center for Budget Analysis), Rezky Tuanany (Sekretaris Jenderal, Komando Maluku Alaka), Dwi Kurniawan (Founder SpeakUp.id), Muhammad Rafli (Persma Univ. Jayabaya), dan Raraz A selaku moderator. 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya