Berita

Siang kasusp suap Bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Tak Percaya Keterangan Yogas, Hakim: Ibarat Kata Daun Jatuh Di Kemensos Ada Biayanya

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak percaya dengan pernyataan salah satu saksi.

Saksi yang dimaksud adalah, Agustri Yogasmara alias Yogas selaku broker yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

"Dalam tanda kutip saudara bisa mengembalikan kuota yang diterima atau menaikan kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke. Janji saudara kepada Pak Joko apa sehingga dia bisa mau menaikkan itu?" tanya Hakim Anggota 2 kepada saksi Yogas, Rabu (9/6).


Akan tetapi, Yogas mengaku tidak mampu berperan seperti yang disampaikan Hakim Anggota 2 tersebut.

"Maaf Yang Mulia, saya tidak merasa bisa menaikan menurunkan sih pak," jawab Yogas.

Harry Sidabukke yang dimaksud Hakim adalah Harry Van Sidabukke yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini yang membawa PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude menjadi vendor bansos sembako Covid-19.

Harry sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Sementara untuk Joko yang dimaksud adalah, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Hakim pun selanjutnya mendalami terkait adanya janji atau sesuatu yang diberikan Yogas sehingga akhirnya Joko menaikkan kuota milik Harry.

"Janji saudara kepada saudara Matheus Joko Santoso apa sehingga angkanya jadi berubah naik kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke?" tanya Hakim dan Yogas kembali mengaku tidak ada janji kepada Joko.

Bahkan, Yogas mengaku juga tidak memberikan sesuatu kepada Joko sehingga Joko menaikkan kuota untuk Harry.

Akan tetapi, Hakim mengaku tidak percaya dengan jawaban saksi Yogas.

"Ibarat kata daun jatuh di Kemensos sana pun ada biayanya. Orang batuk di sana harus bayar itu kalau ini dari uang Rp 6,3 T itu kemana-kemana gampang banget. Saudara bukan pegawai Kemensos, saudara merasa tidak dekat dengan Matheus Joko, gak ada hubungan saudara, bukan sanak bukan saudara, bisa-bisanya gitu," jelas Hakim.

Hakim mengaku heran karena Yogas bukanlah pegawai Kemensos tetapu bisa mengubah jatah kuota.

"Sekali lagi saya tanya, saudara menjanjikan apa atau memberi apa ke Matheus Joko Santoso sehingga dia mau merubah kuota menaikkan kuota dari Harry Sidabukke?" tanya Hakim Anggota menegaskan dan Yogas kembali mengatakan tidak ada.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya