Berita

Siang kasusp suap Bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Tak Percaya Keterangan Yogas, Hakim: Ibarat Kata Daun Jatuh Di Kemensos Ada Biayanya

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak percaya dengan pernyataan salah satu saksi.

Saksi yang dimaksud adalah, Agustri Yogasmara alias Yogas selaku broker yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

"Dalam tanda kutip saudara bisa mengembalikan kuota yang diterima atau menaikan kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke. Janji saudara kepada Pak Joko apa sehingga dia bisa mau menaikkan itu?" tanya Hakim Anggota 2 kepada saksi Yogas, Rabu (9/6).


Akan tetapi, Yogas mengaku tidak mampu berperan seperti yang disampaikan Hakim Anggota 2 tersebut.

"Maaf Yang Mulia, saya tidak merasa bisa menaikan menurunkan sih pak," jawab Yogas.

Harry Sidabukke yang dimaksud Hakim adalah Harry Van Sidabukke yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini yang membawa PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude menjadi vendor bansos sembako Covid-19.

Harry sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Sementara untuk Joko yang dimaksud adalah, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Hakim pun selanjutnya mendalami terkait adanya janji atau sesuatu yang diberikan Yogas sehingga akhirnya Joko menaikkan kuota milik Harry.

"Janji saudara kepada saudara Matheus Joko Santoso apa sehingga angkanya jadi berubah naik kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke?" tanya Hakim dan Yogas kembali mengaku tidak ada janji kepada Joko.

Bahkan, Yogas mengaku juga tidak memberikan sesuatu kepada Joko sehingga Joko menaikkan kuota untuk Harry.

Akan tetapi, Hakim mengaku tidak percaya dengan jawaban saksi Yogas.

"Ibarat kata daun jatuh di Kemensos sana pun ada biayanya. Orang batuk di sana harus bayar itu kalau ini dari uang Rp 6,3 T itu kemana-kemana gampang banget. Saudara bukan pegawai Kemensos, saudara merasa tidak dekat dengan Matheus Joko, gak ada hubungan saudara, bukan sanak bukan saudara, bisa-bisanya gitu," jelas Hakim.

Hakim mengaku heran karena Yogas bukanlah pegawai Kemensos tetapu bisa mengubah jatah kuota.

"Sekali lagi saya tanya, saudara menjanjikan apa atau memberi apa ke Matheus Joko Santoso sehingga dia mau merubah kuota menaikkan kuota dari Harry Sidabukke?" tanya Hakim Anggota menegaskan dan Yogas kembali mengatakan tidak ada.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya