Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Simak, Firli Beberkan Celah Korupsi Di Tingkat Daerah

RABU, 09 JUNI 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan titik rawan korupsi di tingkat daerah yang bisa membuat para Kepala Daerah terpeleset ke dalam jurang korupsi.

Hal ini dipaparkan Firli saat hadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).

Pertama, beber Firli dari rekrutmen dan promosi jabatan, pada kasus-kasus ini KPK banyak menangkap para kepala daerah yang terjerat suap jual beli jabatan. Kemudian, Pengadaan barang dan jasa. Biasanya, mereka yang berwenang akan hal ini berkolusi dengan penyedia jasa dan melakukan markup.


Lalu, Firli juga meminta agar Kepala Daerah hati-hati terhadap sumbangan pihak ketiga. Jenderal bintang tiga polisi ini menekankan agar setiap pemberian pihak ketiga atau yang disebut dengan hibah itu selalu dicatat, baik penerimaan dan  penyaluran bantuannya. Pada kasus ini, banyak Kepala Daerah yang terjerat korupsi karena penyelewangan hibah.

Lalu disaat pandemi Covid-19, harus cermat dalam merfocusing anggaran untuk pengendalian Covid. Juga, kata Firli terkait penyelenggaraan jaring pengaman sosial alias bantuan sosial (bansos). Dan dana pemulihan ekonomi nasional yang tidak tepat sasaran. Dan yang paling klise ialah pengesahan RAPDB dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, dimana kerap terjadi suap terhadap legislator alias DPRD setempat.

Firli mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada.

Menurutnya 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak. Donatur ini, kata Firli, berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

"Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," ujar Firli mengingatkan.

Dalam acara tersebut Firli yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”. Dalam kesempatan itu Firli mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah.

“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” demikian Firli.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya