Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Pakai Tiga Pendekatan Berantas Korupsi Di Indonesia, KPK Beri Pendidikan Mulai Dari TK Hingga Perguruan Tinggi

RABU, 09 JUNI 2021 | 23:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat hadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan stateginya memimpin lembaga antirasuah dalam upaya menghilangkan korupsi di Indonesia. Setidaknya ada tiga pendekatan yang dilakukan olehnya dalam memimpin KPK.

“Pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan,” kata Firli.


Firli menjabarkan, pada sisi pendekatan pendidikan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi, KPK menyasar kepada tiga sasaran antara lain, jejaring pendidikan formal dan informal. Mulai dari tingkat taman kanak-kanak atau (TK) hingga perguruan tinggi. Lalu penyelenggara negara, partai politik dan BUMN, BUMD juga swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan kultur segenap elemen bangsa. Orang jadi tidak ingin korupsi,” ujar Firli.

Kemudian pendekatan pencegahan, Firli menitikberatkan kepada perbaikan sistem yang korup. Menurut Firli, perilaku korup muncul karena sistem. Untuk itu, pencegahan yang dilakukan olehnya bakal menyasar perbaikan sekaligus memberi penguatan dan koreksi pada sistem yang ada.

“Dengan pendekatan ini, kita sungguh berkeinginan hilangnya kesempatan dan peluang melakukan korupsi setelah dilakukan perbaikan sistem,” tekan Firli.

Lalu ketiga, yakni pendekatan penindakan. Pada sisi ini, ia berkomitmen untuk menciptakan marwah institusi antitasuah sebagai penegak hukum yang tegas, efektif khususnya tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kata Firli, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.

“Bukan hanya membuat rasa takut, akan sanksi yang berat. Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para koruptor akan melakukan inovasi dan brekreasi untuk menemukan cara atau modus baru supaya tidak tertangkap,”demikian Firli.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya