Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Pakai Tiga Pendekatan Berantas Korupsi Di Indonesia, KPK Beri Pendidikan Mulai Dari TK Hingga Perguruan Tinggi

RABU, 09 JUNI 2021 | 23:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat hadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan stateginya memimpin lembaga antirasuah dalam upaya menghilangkan korupsi di Indonesia. Setidaknya ada tiga pendekatan yang dilakukan olehnya dalam memimpin KPK.

“Pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan,” kata Firli.


Firli menjabarkan, pada sisi pendekatan pendidikan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi, KPK menyasar kepada tiga sasaran antara lain, jejaring pendidikan formal dan informal. Mulai dari tingkat taman kanak-kanak atau (TK) hingga perguruan tinggi. Lalu penyelenggara negara, partai politik dan BUMN, BUMD juga swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan kultur segenap elemen bangsa. Orang jadi tidak ingin korupsi,” ujar Firli.

Kemudian pendekatan pencegahan, Firli menitikberatkan kepada perbaikan sistem yang korup. Menurut Firli, perilaku korup muncul karena sistem. Untuk itu, pencegahan yang dilakukan olehnya bakal menyasar perbaikan sekaligus memberi penguatan dan koreksi pada sistem yang ada.

“Dengan pendekatan ini, kita sungguh berkeinginan hilangnya kesempatan dan peluang melakukan korupsi setelah dilakukan perbaikan sistem,” tekan Firli.

Lalu ketiga, yakni pendekatan penindakan. Pada sisi ini, ia berkomitmen untuk menciptakan marwah institusi antitasuah sebagai penegak hukum yang tegas, efektif khususnya tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kata Firli, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.

“Bukan hanya membuat rasa takut, akan sanksi yang berat. Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para koruptor akan melakukan inovasi dan brekreasi untuk menemukan cara atau modus baru supaya tidak tertangkap,”demikian Firli.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya