Berita

ILustrasi KPK/Net

Hukum

Intimidasi Saksi Bansos, Dua Penyidik KPK Dilaporkan Ke Dewas KPK Sejak Februari, Salah Satunya Tak Lolos TWK

RABU, 09 JUNI 2021 | 23:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan dilaporkan salah satu saksi kepada Dewan Pengawas (Dewas).

Sejak beberapa hari ini, salah satu saksi itu menceritakan soal laporannya ke Dewas KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dia telah melaporkan dua penyidik KPK pada pertengahan Februari 2021 di saat proses penyidikan perkara dengan tersangka Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial saat itu masih berlangsung di KPK.


Dua penyidik yang dilaporkan itu berinisial MP dan PN. Dia melaporkan dua penyidik tersebut karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Kedua penyidik yang dilaporkan itu diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada saksi ini sebanyak tiga kali.

Pada saat penggeledahan, diperiksa di KPK hingga memberikan kabar bohong kepada atasan atau bos di tempat kerjanya hingga membuatnya dipecat dan kehilangan pekerjaan hingga saat ini.

Dia dipecat dari tempat kerjanya sekitar akhir Januari 2021 di saat dia sedang cuti untuk ke luar negeri. Padahal, dia mengaku sudah cuti secata resmi untuk urusan medis. Akan tetapi, penyidik yang dilaporkan itu diduga menyampaikan kabar yang seolah-olah dia menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

Bahkan, dia sempat disebut melarikan diri ke luar negeri.

Saksi ini pun bercerita soal adanya ancaman dan intimidasi pada saat penyidik itu melakukan penggeledahan di rumahnya. Dia mengaku diancam akan dimasukkan ke dalam penjara.

Hal itu pun katanya disaksikan oleh tetangga dan ketua rukun tetangga di rumahnya.

Sementara untuk di ruang penyidik, dia mengaku dipaksa untuk mengaku dan dikaitkan dengan salah satu anggota DPR RI.

Padahal, dia mengaku tidak sama sekali ada kaitannya dengan apa yang dituduhkan penyidik kepadanya.

Pada saat pemeriksaan itu, dia mengaku hendak dihajar oleh penyidik dengan menggunakan keyboard komputer di ruang penyidik.

Atas laporan ke Dewas ini pun katanya, dia sudah diperiksa sebanyak dua kali melalui zoom meeting.

Dia juga sudah dipanggil untuk dikonfrontir oleh terlapor pada Kamis (10/6). Dia juga sudah memperlihatkan surat panggilan Dewas tersebut kepada redaksi terkait pemanggilannya diperiksa esok hari.

Dia pun mengungkapkan bahwa salah satu penyidik berinisial PN merupakan salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, satu pegawai lainnya yang juga dilaporkan disebut dia masuk ke dalam kelompok Novel Baswedan.

"Iya salah satunya kena TWK. Iya betul (satunya lagi timnya Novel Baswedan)" ungkapnya

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya