Berita

Head of Partnership Bank Muamalat, Agustri Yogasmara alias Yogas saat bersaksi dalam sidang korupsi bansos dengan terdakwa Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Arahan Wajib Goodie Bag Sritex Sudah Sejak Awal Pandemi Corona

RABU, 09 JUNI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan tas kemas bantuan sosial (bansos) sembako atau goodie bag saat pandemi Covid-19 yang diharuskan mengambil dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa disebut dengan PT Sritex terjadi sejak awal pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Head of Partnership Bank Muamalat, Agustri Yogasmara alias Yogas saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa Juliari Batubara, Rabu (9/6).

Dalam sidan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jaksa menguji keterangan Yogas dengan pernyataan saksi Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional.


Yogas mengaku kenal dengan Rocky usai dikenalkan sesama broker bernama Billy saat ikut partisipasi di pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos. Pertemuan itu terjadi di Kemensos.

"Ada 3 orang pak saat itu, namanya Rocky Andalan Pesik, terus Pak Budianto perwakilan dari PT Wings kalau enggak salah, terus ada satu lagi saya lupa namanya dari start up Cap Orang Tua. Mereka ingin ikut partisipasi di bansos ini pak," ujar Yogas.

Setelah itu, Yogas mengaku mengenalkan ketiga orang itu termasuk Rocky kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Dari ketiga orang tersebut, hanya Rocky yang akhirnya dapat kuota dan menjadi penyedia atau vendor bansos sembako Covid-19. Yogas menyebut, ada permintaan kepada Rocky.

"Saya minta, kalau dapat pekerjaan syaratnya ambil goodie bag-nya dari kita, dari saya sama Billy. Saya tidak punya perusahaan goodie bag, tapi saya ada perusahaan yang produksi goodie bag pak," terang Yogas.

Setelah itu, Yogas membenarkan ada lagi pertemuan dirinya bersama dengan Iman Ikram selaku adik Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP dengan Rocky di sebuah tempat makan di Jakarta.

"Kami ketemu di Rumah Makan Padang di Rawamangun. Saya agak kesal sama Rocky pak, enggak jadi ambil goodie bag saya pak," sambungnya.

Yogas mengaku mempertanyakan kepada Rocky tentang alasannya tidak jadi mengambil goodie bag kepada dirinya setelah ada komitmen di awal.

"Ternyata pengakuan Rocky harus ambil dari Sritex Pak," kata Yogas.

Yogas kemudian menjelaskan soal alasannya meminta Rocky untuk mengambil goodie bag dari dirinya.

"Saya dapat informasi dari kawan-kawan, saat itu bisa ambil goodie bag dari luar Pak. Tapi ternyata saat Rocky masuk sudah tidak bisa lagi ambil goodie bag dari luar," jelas Yogas.

Pernyataan Yogas ini selaras dengan pengakuan Rocky yang sebelumnya sudah bersaksi di sesi pertama pada hari ini.

"Saya komitmen ke Pak Billy bahwasanya saya beli tas ke temannya (Iman dan Yogas). Saya diminta untuk beli goodie bag kalau saya ditunjuk," kata Rocky, Rabu siang (9/6).

Akan tetapi, Rocky tidak jadi membeli goodie bag ke Iman dan Yogas karena adanya perusahaan yang sudah ditunjuk oleh pihak Kemensos.

"Karena arahan dari kantor Kemensos bahwa saya harus beli dari PT Sritex goodie bag-nya," ujar Rocky.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya