Berita

Mantan Menteri Sosial yang kini jadi terdakwa kasus bansos, Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Pengacara Protes, Jaksa Dianggap Tuntun Saksi Sebut Tim Teknis Juliari Punya Kuota Bansos

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadi perdebatan antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial saat sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Sebanyak 5 orang saksi dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (9/6). Mereka dibagi dalam 2 sesi.

Pada sesi pertama terhadap para vendor pengadaan bansos sembako Covid-19, terjadi protes yang disampaikan oleh PH terdakwa Juliari kepada JPU.


Jaksa dianggap mengarahkan atau menuntun keterangan saksi Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional.

Kejadian bermula saat JPU mendalami keterangan saksi Rocky soal adanya pemilik kuota bansos di Kemensos.

"Pertanyaan saya, apakah saksi mengetahui bahwa untuk pengadaan bansos sembako di Kemensos tahun 2020 tersebut, untuk mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos tersebut, memang ada jatah pembagian pemilik kuota-kuota, pihak-pihak tertentu di Kemensos?" tanya Jaksa kepada saksi Rocky.

Rocky pun mengaku tidak mengetahui terkait pertanyaan JPU tersebut.

"Wah saya tidak tahu," jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Jaksa langsung memberondong pertanyaan terkait adanya perkenalan Rocky dengan Kukuh Aribowo yang merupakan tim teknis Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial pada waktu itu.

"Saksi kenapa akhirnya dikenalkan pada Kukuh. Apalagi saksi sebelumnya mengatakan saksi awalnya dibantu oleh Iman Ikram dan Yogas. Kan gak bisa langsung, harusnya langsung aja datang. Tadi saksi mengakui bahwa itu ada perannya mereka yang awalnya lewat Billy, lewat Iman dan Yogas kan sehingga saksi mendapatkan sebagai penyedia ditunjuk,” kata Jaksa.

“Sebagai kompensasinya saksi sempat menyerahkan uang Rp 670 juta. Itu pertanyaan saya. Apakah saksi mengetahui bahwa di antara untuk mendapatkan penyedia itu ada nama pihak-pihak tertentu yang harus didekati?" cecarnya.

Mendengar pertanyaan beruntun dari Jaksa, salah satu anggota PH terdakwa Juliari melayangkan protes terhadap Majelis Hakim.

"Izin Yang Mulia. Pertanyaan Penuntut Umum itu sedikit mengarahkan dan berbeda dengan fakta tadi bahwa bertemu dengan Iman Ikram dan Yogas itu lah untuk urusan goodie bag, bukan untuk mendapatkan paket," kata PH terdakwa Juliari.

Hakim Ketua, Muhammad Damis selanjutnya meminta tanggapan Jaksa atas keberatan PH terdakwa Juliari tersebut. Akan tetapi, Jaksa selanjutnya mengulangi pertanyaan yang ditujukan untuk saksi Rocky.

"Ini kan saudara awalanya dikenalkan Billy. Apa tujuan Billy mengenalkan saudara dengan Yogas dan Iman Ikram terkait bansos sembako bukan?” tanya Jaksa kepada saksi Rocky.

"Untuk bansos betul, tapi tujuan awalnya untuk tas betul. Kemudian saya karena tidak bisa beli tas ke mereka (Iman dan Yogas), mereka minta fee setelah saya mendapatkan (kuota) DKI 1," terang Rocky.

Selanjutnya, Jaksa kembali menyampaikan keterangan Rocky yang sebelumnya telah disampaikan di hadapan Majelis Hakim terkait adanya perkenalan antara saksi Rocky dengan Kukuh yang dikenalkan oleh Yogas.

"Pertanyaan saya, apakah saudara tahu bahwa kemudian memang di sana tuh (Kemensos) ada pemilik-pemilik kuota penyedia tuh misalnya harus lewat ini, sebab saudara 2 kali mengatakan saudara ada seperti itu kan faktanya. Saudara pernah mengikuti grup chat WA bansos sembako nggak, pernah ikut nggak?" tanya Jaksa.

Mendengar cecaran tersebut, PH terdakwa Juliari kembali melayangkan protes. Sebab pertanyaan seolah menuntun saksi untuk mengakui bahwa kukuh adalah pemilik kuota.

"Yang Mulia, sudah terang benderang dari kemarin bahwa soal kepemilikan kuota ini tidak ada yang mengatakan itu ada. Apalagi ini berhubungan dengan Kukuh. Jadi mohon dengan hormat agar Penuntut Umum tidak menuntun saksi ini untuk mengakui bahwa Kukuh itu adalah pemilik kuota di Jakarta DKI. Makasih Yang Mulia," tegas salah satu PH terdakwa Juliari lainnya.

Mendengar keberatan itu, Jaksa memastikan tidak sedang menuntun saksi Rocky.

"Saya tidak menuntun Yang Mulia, saya hanya melanjutan tadi keterangan saksi ya atas pertanyaan hakim anggota 2, bahwa Yogas mengenalkan Kukuh bahwa Kukuh Pemilik DKI 3, betul ya saksi?" jawab Jaksa dan diamini saksi Rocky.

Kemudian, saat hendak melanjuti dan mendalami keterangan saksi Rocky soal kepemilikan kuota, Hakim Ketua Damis selanjutnya meminta Jaksa untuk menggali keterangan lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya