Berita

Para saksi saat bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (9/6)/RMOL

Hukum

Ternyata Ada Arahan Khusus Dari Kemensos Untuk Beli Goodie Bag Dari Sritex

RABU, 09 JUNI 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 ternyata diharuskan membeli tas wadah sembako atau goodie bag di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan PT Sritex.

Hal itu diakui salah satu vendor, Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (9/6).

Rocky tahu ada pengadaan bansos di Kemensos melalui temannya SMA. Oleh temannya itu, dia diarahkan untuk menghubungi seseorang yang bernama Billy.


Rocky kemudian diminta Billy untuk segera membuat surat penawaran ke Kemensos melalui Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19.

Selain itu, Rocky juga diperintahkan untuk membeli tas sembako atau goodie bag kepada dua orang yang ditunjuk oleh Billy. Kedua orang itu adalah Iman Ikram dan Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP pada saat itu. Iman Ikram sendiri merupakan adik dari Ihsan.

"Waktu itu Pak Billy bilang, ‘saya dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas’. Saya diminta beli ke temannya. Pak Iman dan Pak Yogas," katanya.

Rocky mengaku melakukan pertemuan dengan kedua orang tersebut. Pada pertemuan itu, Rocky mengaku dimintai uang karena pembelian goodie bag tidak jadi ke mereka di PT Perca yang merupakan milik Iman setelah mendapatkan kuota bansos.

Pembelian tidak jadi karena ada arahan khusus dari Kemensos bahwa penyedia bansos sembako Covid-19 diharuskan membeli goodie bag ke PT Sritex.

"Saya komitmen ke Pak Billy bahwasanya saya beli tas ke temannya. Saya diminta untuk beli goodie bag kalau saya ditunjuk. Tapi arahan dari kantor Kemensos bahwa saya harus beli dari PT Sritex goodie bag-nya," ujar Rocky.

Pada pertemuan itu, akhirnya ada kesepakatan bahwa Rocky memberikan uang sebesar Rp 670 juta. Akan tetapi, uang tersebut selanjutnya dikembalikan oleh kedua Yogas dan Imam.

Uang itu dikembalikan setelah Rocky menolak dimintakan uang 5 persen dari total proyek yang diperuntukkan untuk Menteri Juliari.

Rocky sendiri mengaku menolak memberikan uang 5 persen dari nilai proyek yang didapat sebanyak 115 ribu paket bansos sembako karena takut memberi uang kepada pejabat Kemensos.

"Tidak. Saya tidak berani (kasih uang untuk Menteri Juliari)" pungkas Rocky.

PT Sritex sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan karena dikaitkan dengan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan Majalah Tempo pada waktu itu, Gibran yang kini menjabat sebagai Walikota Solo disebut sebagai "Anak Pak Lurah". Karena, Gibran disebut merekomendasikan Sritex kepada Juliari untuk menggarap proyek pengadaan goodie bag.

Pihak Sritex pun telah membantah bahwa pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Gibran agar mendapatkan proyek pembuatan tas kain bansos.

Sritex mengaku, bahwa pihaknya dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas tersebut pada Aril 2020 lalu. Pemesanan itu pun diklaim telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Gibran juga telah membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi Sritex kepada Juliari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya