Berita

Para saksi saat bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (9/6)/RMOL

Hukum

Ternyata Ada Arahan Khusus Dari Kemensos Untuk Beli Goodie Bag Dari Sritex

RABU, 09 JUNI 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 ternyata diharuskan membeli tas wadah sembako atau goodie bag di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan PT Sritex.

Hal itu diakui salah satu vendor, Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (9/6).

Rocky tahu ada pengadaan bansos di Kemensos melalui temannya SMA. Oleh temannya itu, dia diarahkan untuk menghubungi seseorang yang bernama Billy.


Rocky kemudian diminta Billy untuk segera membuat surat penawaran ke Kemensos melalui Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19.

Selain itu, Rocky juga diperintahkan untuk membeli tas sembako atau goodie bag kepada dua orang yang ditunjuk oleh Billy. Kedua orang itu adalah Iman Ikram dan Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP pada saat itu. Iman Ikram sendiri merupakan adik dari Ihsan.

"Waktu itu Pak Billy bilang, ‘saya dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas’. Saya diminta beli ke temannya. Pak Iman dan Pak Yogas," katanya.

Rocky mengaku melakukan pertemuan dengan kedua orang tersebut. Pada pertemuan itu, Rocky mengaku dimintai uang karena pembelian goodie bag tidak jadi ke mereka di PT Perca yang merupakan milik Iman setelah mendapatkan kuota bansos.

Pembelian tidak jadi karena ada arahan khusus dari Kemensos bahwa penyedia bansos sembako Covid-19 diharuskan membeli goodie bag ke PT Sritex.

"Saya komitmen ke Pak Billy bahwasanya saya beli tas ke temannya. Saya diminta untuk beli goodie bag kalau saya ditunjuk. Tapi arahan dari kantor Kemensos bahwa saya harus beli dari PT Sritex goodie bag-nya," ujar Rocky.

Pada pertemuan itu, akhirnya ada kesepakatan bahwa Rocky memberikan uang sebesar Rp 670 juta. Akan tetapi, uang tersebut selanjutnya dikembalikan oleh kedua Yogas dan Imam.

Uang itu dikembalikan setelah Rocky menolak dimintakan uang 5 persen dari total proyek yang diperuntukkan untuk Menteri Juliari.

Rocky sendiri mengaku menolak memberikan uang 5 persen dari nilai proyek yang didapat sebanyak 115 ribu paket bansos sembako karena takut memberi uang kepada pejabat Kemensos.

"Tidak. Saya tidak berani (kasih uang untuk Menteri Juliari)" pungkas Rocky.

PT Sritex sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan karena dikaitkan dengan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan Majalah Tempo pada waktu itu, Gibran yang kini menjabat sebagai Walikota Solo disebut sebagai "Anak Pak Lurah". Karena, Gibran disebut merekomendasikan Sritex kepada Juliari untuk menggarap proyek pengadaan goodie bag.

Pihak Sritex pun telah membantah bahwa pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Gibran agar mendapatkan proyek pembuatan tas kain bansos.

Sritex mengaku, bahwa pihaknya dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas tersebut pada Aril 2020 lalu. Pemesanan itu pun diklaim telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Gibran juga telah membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi Sritex kepada Juliari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya