Berita

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing./Repro

Politik

Empat Usulan Solusi Bagi Novel Baswedan Dan Kawan-Kawan

RABU, 09 JUNI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polemik yang terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengundang keprihatinan kalangan akademisi. Kalangan intelektual kampus menyuarakan pentingnya pemerintah dan pihak-pihak yang berpolemik menemukan solusi menyeluruh atas masa depan pekerja-pekerja KPK yang tak lolos TWK.

Emrus Sihombing, pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH), mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat skenario solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah, KPK, dan kelompok pekerja yang tak lolos TWK guna mengakhiri polemik tersebut.

Skenario pertama, adalah penyerapan para pekerja tersebut oleh BUMN. Mereka, kata Emrus, dapat ditempatkan di bagian atau unit yang terkait dengan pencegahan korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan dapat disebar ke BUMN-BUMN besar untuk meningkatkan mutu tata kelola perusahaan di sana.


“Ide yang sebelumnya diungkapkan FSP (Federasi Serikat Pekerja) BUMN Bersatu itu bagus, karena akan menjadikan BUMN lebih baik,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (9/6).

Skenario kedua, adalah perekrutan para pekerja itu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN. Para pekerja KPK yang tak lolos TWK memiliki pengalaman penindakan dan pencegahan korupsi yang panjang, sehingga pengalaman mereka terkait pengawasan kementerian dapat membantu tugas-tugas keinspektoratan.

“Kementerian BUMN bisa membuat terobosan dengan merekrut mereka,” katanya.

Skenario ketiga, adalah pendirian perusahaan bersama oleh para pekerja yang tak lolos TWK. Perusahaan tersebut dapat menjadi pilot project perusahaan yang bebas dari perilaku-perilaku koruptif. Pengalaman bekerja di KPK membuat Emrus yakin bahwa Novel dan kawan-kawan menguasai seluk-beluk pembuatan bisnis yang profesional dan berintegritas.

“Mereka dapat mengumpulkan modal bersama. Jika terhambat persoalan modal, pemerintah tidak ada salahnya membantu. Bisa juga melalui kementerian koperasi atau perbankan,” jelas alumnus UNPAD (Universitas Padjadjaran) itu.

Skenario keempat, adalah pendirian komunitas atau kelompok semacam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didedikasikan untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanakan pemberantasan korupsi. Dalam istilah lain, LSM tersebut berfungsi sebagai “KPK Watch” yang mengawasi KPK dari luar.

“Jika ada yang baik dari KPK dapat puji, yang kurang dicounter dengan pendapat alternatif. Check and balances terhadap KPK itu sangat bagus jika dilaksanakan oleh orang yang puluhan tahun makan asam garam di KPK,” tuturnya.

Akademisi dapat mengusulkan skenario penyelesaian polemik di KPK, tapi semuanya terpulang kepada keputusan Novel dan kawan-kawan. Emrus memahami bahwa mereka yang tak lolos TWK tersebut tidak mau dipandang sebagai orang-orang yang sedang mencari kerja. Sebagian kalangan bahkan menempatkan Novel dan kawan-kawan sebagai kelompok yang sedang memperjuangkan idealisme.

Meski demikian, Emrus menekankan bahwa mereka tak harus kaku dalam memandang masa depan. Sebab, bekerja untuk pemberantas korupsi di dalam atau di luar sistem sama-sama mulia. Pengalaman bekerja sebagai pemberantas korupsi di KPK justru akan mendatangkan manfaat lebih besar apabila diterapkan dalam organisasi atau institusi lain.

Nah, jika Novel dan kawan-kawan mendapatkan tawaran untuk melanjutkan karir profesionalnya di BUMN atau institusi lain, sang pengamat menyarankan mereka untuk menerimanya dengan rela.

“Upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dari mana saja,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya