Berita

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing./Repro

Politik

Empat Usulan Solusi Bagi Novel Baswedan Dan Kawan-Kawan

RABU, 09 JUNI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polemik yang terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengundang keprihatinan kalangan akademisi. Kalangan intelektual kampus menyuarakan pentingnya pemerintah dan pihak-pihak yang berpolemik menemukan solusi menyeluruh atas masa depan pekerja-pekerja KPK yang tak lolos TWK.

Emrus Sihombing, pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH), mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat skenario solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah, KPK, dan kelompok pekerja yang tak lolos TWK guna mengakhiri polemik tersebut.

Skenario pertama, adalah penyerapan para pekerja tersebut oleh BUMN. Mereka, kata Emrus, dapat ditempatkan di bagian atau unit yang terkait dengan pencegahan korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan dapat disebar ke BUMN-BUMN besar untuk meningkatkan mutu tata kelola perusahaan di sana.


“Ide yang sebelumnya diungkapkan FSP (Federasi Serikat Pekerja) BUMN Bersatu itu bagus, karena akan menjadikan BUMN lebih baik,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (9/6).

Skenario kedua, adalah perekrutan para pekerja itu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN. Para pekerja KPK yang tak lolos TWK memiliki pengalaman penindakan dan pencegahan korupsi yang panjang, sehingga pengalaman mereka terkait pengawasan kementerian dapat membantu tugas-tugas keinspektoratan.

“Kementerian BUMN bisa membuat terobosan dengan merekrut mereka,” katanya.

Skenario ketiga, adalah pendirian perusahaan bersama oleh para pekerja yang tak lolos TWK. Perusahaan tersebut dapat menjadi pilot project perusahaan yang bebas dari perilaku-perilaku koruptif. Pengalaman bekerja di KPK membuat Emrus yakin bahwa Novel dan kawan-kawan menguasai seluk-beluk pembuatan bisnis yang profesional dan berintegritas.

“Mereka dapat mengumpulkan modal bersama. Jika terhambat persoalan modal, pemerintah tidak ada salahnya membantu. Bisa juga melalui kementerian koperasi atau perbankan,” jelas alumnus UNPAD (Universitas Padjadjaran) itu.

Skenario keempat, adalah pendirian komunitas atau kelompok semacam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didedikasikan untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanakan pemberantasan korupsi. Dalam istilah lain, LSM tersebut berfungsi sebagai “KPK Watch” yang mengawasi KPK dari luar.

“Jika ada yang baik dari KPK dapat puji, yang kurang dicounter dengan pendapat alternatif. Check and balances terhadap KPK itu sangat bagus jika dilaksanakan oleh orang yang puluhan tahun makan asam garam di KPK,” tuturnya.

Akademisi dapat mengusulkan skenario penyelesaian polemik di KPK, tapi semuanya terpulang kepada keputusan Novel dan kawan-kawan. Emrus memahami bahwa mereka yang tak lolos TWK tersebut tidak mau dipandang sebagai orang-orang yang sedang mencari kerja. Sebagian kalangan bahkan menempatkan Novel dan kawan-kawan sebagai kelompok yang sedang memperjuangkan idealisme.

Meski demikian, Emrus menekankan bahwa mereka tak harus kaku dalam memandang masa depan. Sebab, bekerja untuk pemberantas korupsi di dalam atau di luar sistem sama-sama mulia. Pengalaman bekerja sebagai pemberantas korupsi di KPK justru akan mendatangkan manfaat lebih besar apabila diterapkan dalam organisasi atau institusi lain.

Nah, jika Novel dan kawan-kawan mendapatkan tawaran untuk melanjutkan karir profesionalnya di BUMN atau institusi lain, sang pengamat menyarankan mereka untuk menerimanya dengan rela.

“Upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dari mana saja,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya