Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Bisa Dapat Legasi Pahlawan Demokrasi Jika Saran Rizal Ramli Diterima

RABU, 09 JUNI 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan ekonom senior DR. Rizal Ramli untuk menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia seharusnya bisa diterima dengan mudah oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan ada dua keuntungan sekaligus yang akan diterima oleh Jokowi.

Pertama, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang mampu menyelamatkan maskapai kebanggaan masyarakat. Kedua, mantan walikota Solo itu akan mendapat legasi sebagai pahlawan demokrasi karena menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Begitu urai Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi kesanggupan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli memperbaiki kondisi Garuda dengan syarat barter dengan presidential threshold 0 persen.


Satyo Purwanto mengurai, Garuda Indonesia adalah ikon bangsa Indonesia yang juga bisa ditafsirkan sebagai jendela Indonesia yang terbang melalang buana keseluruhan dunia.

Sebab itu, beban utang dan terancam bangkrutnya Garuda semestinya menjadi tantangan dan kewajiban pemerintahan Jokowi untuk segera bisa menyelamatkannya

“Maka tawaran DR. Rizal Ramli adalah yang paling masuk akal. Pengalaman dan kemampuannya mengatasi krisis sudah sering dibuktikan dan berhasil guna," ujar Satyo saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/6).

Menurutnya, Jokowi akan mendapatkan keuntungan banyak jika mengadopsi usulan Rizal Ramli tersebut. Jokowi sebagai presiden akan dikenang karena mampu mengatasi ancaman bangkrut maskapai Garuda dan memiliki jiwa patriotik dalam menegakkan demokrasi.

Ini lantaran kehidupan demokrasi di tanah air tidak lagi terbelunggu oleh ambang batas pencalonan. Apalagi ambang batas pencalonan kerap dituding sebagai cikal-bakal korupsi. Sebab untuk mendapatkan ambang batas tersebut calon kerap kali dimintai mahar politik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya