Berita

Sidang Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/6)/RMOL

Hukum

Hanya 6 Saksi Yang Hadir Di Sidang Bansos, Ketua PDIP Kendal Akhmat Suyuti Mangkir

SELASA, 08 JUNI 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti tidak hadir saat dipanggil untuk bersaksi di sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya mengagendakan menghadirkan 12 orang saksi untuk memberikan keterangan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/6).

Semua saksi diperiksa untuk terdakwa Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos dan terdakwa Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).


Saksi-saksi yang dipanggil itu adalah Akhmat Suyuti; Dino Aprilianto selaku Direktur dan Pemilik PT Restu Sinergi Pratama; Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional; Go Erwin selaku Direktur CV Nurani Elang dan PT Era Nusa Prestasi.

Selanjutnya, Kukuh Aribowo selaku tim teknis Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial; Raka Iman Topan dari PT Afira Indah Megatama dan PT Anasta Foxcoindo; Kuntomo Jenawi selaku partner investor salah satu vendor bansos; Raj Indra Singh; Merry Hartini; Irman Putra; Chandra Andriati; dan Mochamad Iqbal.

Namun berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang yang baru dimulai pada pukul 16.00 WIB ini, hanya ada enam orang saksi yang hadir.

Keenam saksi yang hadir itu adalah Dino Aprilianto, Rocky Josep Pesik, Go Erwin, Kukuh Aribowo, Raka Iman Topan, dan Kuntomo Jenawi.

Sidang ini pun dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama yang saat ini masih berlangsung untuk lima orang saksi. Untuk sesi kedua hanya saksi Kukuh sesuai permintaan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Adi dan disetujui oleh JPU maupun Majelis Hakim.

Sementara itu, saksi Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal tidak hadir. Belum ada keterangan resmi terkait ketidakhadiran Suyuti ini.

Suyuti merupakan politisi PDIP yang disebut telah menerima uang dari Juliari dan telah diakui Juliari telah memberikan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura. Sementara itu, Adi Wahyono menyebut bahwa Juliari meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk diberikan kepada Suyuti.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya