Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net
Salah satu tugas dan wewenang dari anggota DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Artinya, DPR tidak boleh tinggal diam saat rakyat sedang berkeluh kesah.
Begitu juga saat rakyat sedang meragukan keberadaan dana haji. Keraguan tersebut muncul setelah pemerintah kembali membatalkan keberangkatan haji Indonesia di tahun ini.
Rakyat mulai bertanya-tanya mengendap di mana dan dialirkan ke mana dana yang mereka setor untuk haji.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule yang baru saja meresmikan Rumah Konsolidasi Demokrasi yang berjarak hanya 700 meter dari Istana Negara turut bersuara.
Menurutnya, DPR tidak boleh sebatas “pasrah†dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana haji.
DPR seusai tugas dan wewenang yang dimiliki seharusnya segera nampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian dipertanyakan kepada pemerintah.
“Selain minta audit, mestinya DPR segera membentuk Pansus Dana Haji,†tegas Iwan Sumule saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (8/6).
Tujuan pembentukan Pansus Dana Haji, urai Iwan Sumule, agar DPR bisa melakukan penyelidikan penggunaan dana haji.
Sehingga DPR bisa tahu dana haji digunakan untuk apa saja dan kemudian tidak jadi polemik dan keresahan para calon jemaah haji.
Iwan Sumule tidak ingin DPR melupakan tugas sebagai penyambung lidah rakyat dan beralih sebagai “pembeo†pemerintah.
“DPR jangan pula jadi jubir pemerintah. Iya nggak sih?†tutupnya.