Berita

Korban investasi ilegal yang rugi Rp 1 miliar/RMOLJakarta

Hukum

Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi Karena Rugi Rp 1 Miliar Lebih

SELASA, 08 JUNI 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

KR (39) seorang warga Jelambar melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin sore (7/6).

KR telah merugi sekitar Rp 1 miliar lantaran ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di negara Belgia.

Kasus ini terjadi saat KR pada tahun 2018 diajak rekannya untuk menaruh uang sekitar Rp 150 juta. Rupanya, rekan KR ini adalah agen Lucky Star.


"Pada saat itu saya dapat iPhone Xs-Max yang harganya masih sekitar Rp 20 juta," kata KR seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/6).

Dalam perjanjiannya, KR diminta menyetor sejumlah uang tiap bulan, dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 6 persen.

Pada perjalananya, KR mengaku sempat mendapatkan keuntungan 6 persen yang dijanjikan itu. Menurutnya, keuntungan itu didapatnya selama 6 bulan.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ia bertanya kepada agen, mereka mengakunya sedang ada program switching.

"Masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya enggak ngerti itu apa," kata KR.

Kecurigaan KR makin meningkat setelah mengecek kantor Lucky Star yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Benar saja, alamat kantor itu rupanya berada di perumahan cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap KR.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan adanya korban investasi ilegal ini.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Fahmi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya