Berita

Korban investasi ilegal yang rugi Rp 1 miliar/RMOLJakarta

Hukum

Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi Karena Rugi Rp 1 Miliar Lebih

SELASA, 08 JUNI 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

KR (39) seorang warga Jelambar melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin sore (7/6).

KR telah merugi sekitar Rp 1 miliar lantaran ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di negara Belgia.

Kasus ini terjadi saat KR pada tahun 2018 diajak rekannya untuk menaruh uang sekitar Rp 150 juta. Rupanya, rekan KR ini adalah agen Lucky Star.


"Pada saat itu saya dapat iPhone Xs-Max yang harganya masih sekitar Rp 20 juta," kata KR seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/6).

Dalam perjanjiannya, KR diminta menyetor sejumlah uang tiap bulan, dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 6 persen.

Pada perjalananya, KR mengaku sempat mendapatkan keuntungan 6 persen yang dijanjikan itu. Menurutnya, keuntungan itu didapatnya selama 6 bulan.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ia bertanya kepada agen, mereka mengakunya sedang ada program switching.

"Masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya enggak ngerti itu apa," kata KR.

Kecurigaan KR makin meningkat setelah mengecek kantor Lucky Star yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Benar saja, alamat kantor itu rupanya berada di perumahan cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap KR.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan adanya korban investasi ilegal ini.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Fahmi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya