Berita

Korban investasi ilegal yang rugi Rp 1 miliar/RMOLJakarta

Hukum

Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi Karena Rugi Rp 1 Miliar Lebih

SELASA, 08 JUNI 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

KR (39) seorang warga Jelambar melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin sore (7/6).

KR telah merugi sekitar Rp 1 miliar lantaran ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di negara Belgia.

Kasus ini terjadi saat KR pada tahun 2018 diajak rekannya untuk menaruh uang sekitar Rp 150 juta. Rupanya, rekan KR ini adalah agen Lucky Star.


"Pada saat itu saya dapat iPhone Xs-Max yang harganya masih sekitar Rp 20 juta," kata KR seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/6).

Dalam perjanjiannya, KR diminta menyetor sejumlah uang tiap bulan, dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 6 persen.

Pada perjalananya, KR mengaku sempat mendapatkan keuntungan 6 persen yang dijanjikan itu. Menurutnya, keuntungan itu didapatnya selama 6 bulan.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ia bertanya kepada agen, mereka mengakunya sedang ada program switching.

"Masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya enggak ngerti itu apa," kata KR.

Kecurigaan KR makin meningkat setelah mengecek kantor Lucky Star yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Benar saja, alamat kantor itu rupanya berada di perumahan cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap KR.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan adanya korban investasi ilegal ini.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Fahmi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya