Berita

Korban investasi ilegal yang rugi Rp 1 miliar/RMOLJakarta

Hukum

Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi Karena Rugi Rp 1 Miliar Lebih

SELASA, 08 JUNI 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

KR (39) seorang warga Jelambar melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin sore (7/6).

KR telah merugi sekitar Rp 1 miliar lantaran ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di negara Belgia.

Kasus ini terjadi saat KR pada tahun 2018 diajak rekannya untuk menaruh uang sekitar Rp 150 juta. Rupanya, rekan KR ini adalah agen Lucky Star.


"Pada saat itu saya dapat iPhone Xs-Max yang harganya masih sekitar Rp 20 juta," kata KR seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/6).

Dalam perjanjiannya, KR diminta menyetor sejumlah uang tiap bulan, dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 6 persen.

Pada perjalananya, KR mengaku sempat mendapatkan keuntungan 6 persen yang dijanjikan itu. Menurutnya, keuntungan itu didapatnya selama 6 bulan.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ia bertanya kepada agen, mereka mengakunya sedang ada program switching.

"Masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya enggak ngerti itu apa," kata KR.

Kecurigaan KR makin meningkat setelah mengecek kantor Lucky Star yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Benar saja, alamat kantor itu rupanya berada di perumahan cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap KR.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan adanya korban investasi ilegal ini.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Fahmi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya