Berita

Kebakaran gedung Kejagung/RMOL

Hukum

Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Digelar 1 Juli Di PN Jakarta Selatan

SENIN, 07 JUNI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa dalam perkara kebakaran Kejaksaan Agung (kejagung) pada Kamis 1 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, sidang yang dipimpin Hakim Elfian telah melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan duplik. Tim penasihat hukum terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejagung menyebut barang bukti rokok yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum bermasalah.

"Jaksa menghadirkan barang bukti berupa rokok dalam keadaan utuh, sementara pihak penuntut umum meyakini kebakaran terjadi akibat puntung rokok," kata tim penasihat hukum saat sidang PN Jaksel, Senin (7/6).


Tim penasihat hukum dari lima pekerja dan mandor bagunan itu meyakini seluruh tuntutan dan dakwaan jaksa tidak terbukti atau tidak dapat dibuktikan sehingga mereka meminta majelis hakim membebaskan para terdakwa.

Usai bersidang, anggota tim penasihat hukum Ega Laksmana Triwira Putra mengatakan bahwa bukti-bukti harus lebih terang dari pada cahaya.

"Seperti yang kita saksikan, penuntut umum tidak dapat menghadirkan bukti-bukti yang terang. Dengan demikian, kami berharap majelis hakim mengerahkan seluruh kemampuan dalam memeriksa perkara dan memberi putusan seadil-adilnya," katanya.

Pengacara publik Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pembangunan Nasional (LKBH UPN) Veteran, jaksa seharusnya dapat menghadirkan puntung rokok sebagai barang bukti dari dasar dakwaan dan tuntutan terhadap para terdakwa.

"Seolah-seolah rokok itulah penyebab kebakaran," imbuhnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya