Berita

Ilustrasi./Net

Nusantara

Terkait Syarat PPDB Jabar, Warga Miskin Perlu Diskresi Dari Disdik

SENIN, 07 JUNI 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hari ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Propinsi Jawa Barat melalui jalur afirmasi.

Terkait dengan hal tersebut, Disdik diminta untuk memberikan kemudahan pada siswa dari kelompok keluarga tidak mampu untuk dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, meminta Disdik tidak terlalu kaku dalam memberlakukan persyaratan untuk jalur afirmasi untuk KETM (Kelompok Ekonomi Tidak Mampu). Sebab, tidak semua warga miskin tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


"DKR minta agar Kepala Disdik Jabar membuat diskresi, jangan sampai merugikan orang tua miskin," ujar Roy kepada redaksi, Senin (7/6).

Roy menjelaskan, kriteria miskin semestinya cukup dilihat dari beberapa dokumen pendukung. Misalnya saja, keberadaan KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran) dan PIP (Program Indonesia Pintar).

DKR Depok telah mendapatkan pengaduan dari seorang ibu warga miskin yang anaknya, seorang yatim, harus masuk sekolah tahun ini. Ibu tersebut  bekerja sebagai pembantu namun namanya tidak tercantum dalam DTKS. Sejauh ini, dokumen formal yang menyatakan dirinya miskin adalah KIS PBI dan PIP.

"Dengan mempertimbangkan kenyataan  di lapangan, akan aneh jika dokumen resmi seperti KIS PBI atau PIP tidak diakomodir sebagai persyaratan pengganti bagi KETM yang tak masuk DTKS," lanjutnya.

Di samping meminta keluwesan Disdik dalam memberlakukan syarat formal pendaftaran, DKR juga menuntut agar semua siswa miskin diakomodir di sekolah negeri, sehingga semua biaya ditanggung negara.

"Sebaiknya siswa miskin jangan dibatasi di angka maksimal 20%. Diterima saja semua di sekolah negeri agar mereka dibiayai negara," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya