Berita

Anak buah Juliari Matheus Joko Santoso ungkap ada aliran uang hingga Rp 1,1 M ke BPK/RMOL

Hukum

Bekas Anak Buah Juliari Ungkap Duit Bansos Mengalir Ke BPK, Nilainya Rp 1,1 M

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang fee operasional yang dikumpulkan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial ternyata juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut terungkap saat Hakim Ketua Muhammad Damis mendalami keterangan Matheus Joko Santoso sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (7/6).

Pada periode pertama, Joko yang juga terdakwa dalam perkara ini yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 mengaku berhasil mengumpulkan fee operasional dan fee komitmen hingga Rp 19,132 miliar.


Dari sebagian uang itu, terungkap juga ada yang mengalir ke orang di BPK. Hakim Ketua Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini mendalami soal aliran uang tersebut.

"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Ketua Damis kepada saksi Joko seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Joko pun mengaku ada pemberian yang diberikan kepada Yonda, utusan Achsanul Qosasi sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS pada Juli 2020.

"Saya memberikan ke orangnya beliau (Achsanul Qosasi) namanya Yonda bulan Juli (berupa pecahan) dolar AS senilai Rp 1 miliar. Setahu saya (Achsanul Qosasi) dari BPK Yang Mulia," ungkap Joko.

Uang tersebut diambil dari pengumpulan fee operasional yang diminta sesuai arahan Juliari sebesar Rp 1.000 per paket bansos yang berbeda dari fee komitmen sebesar Rp 10 ribu per paket.

Joko memberikan uang ke Achsanul Qosasi atas perintah dari Adi Wahyono yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Bukan hanya Rp 1 miliar, sebelumnya Joko juga mengaku memberikan Rp 100 juta untuk kepentingan BPK. Hal itu didalami oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya betul Pak itu (Rp 100 juta) melalui Pak Adi Wahyono. Masih dari BPK juga, tapi orangnya berbeda," kata Joko.

Akan tetapi, Joko tidak mengetahui Adi Wahyono memberikan uang Rp 100 juta tersebut kepada siapa orangnya.

"Tidak tahu (orang yang menerima Rp 100 juta). Betul Pak berbeda dari yang Rp 1 miliar," pungkas Joko.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya