Berita

Anak buah Juliari Matheus Joko Santoso ungkap ada aliran uang hingga Rp 1,1 M ke BPK/RMOL

Hukum

Bekas Anak Buah Juliari Ungkap Duit Bansos Mengalir Ke BPK, Nilainya Rp 1,1 M

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang fee operasional yang dikumpulkan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial ternyata juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut terungkap saat Hakim Ketua Muhammad Damis mendalami keterangan Matheus Joko Santoso sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (7/6).

Pada periode pertama, Joko yang juga terdakwa dalam perkara ini yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 mengaku berhasil mengumpulkan fee operasional dan fee komitmen hingga Rp 19,132 miliar.


Dari sebagian uang itu, terungkap juga ada yang mengalir ke orang di BPK. Hakim Ketua Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini mendalami soal aliran uang tersebut.

"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Ketua Damis kepada saksi Joko seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Joko pun mengaku ada pemberian yang diberikan kepada Yonda, utusan Achsanul Qosasi sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS pada Juli 2020.

"Saya memberikan ke orangnya beliau (Achsanul Qosasi) namanya Yonda bulan Juli (berupa pecahan) dolar AS senilai Rp 1 miliar. Setahu saya (Achsanul Qosasi) dari BPK Yang Mulia," ungkap Joko.

Uang tersebut diambil dari pengumpulan fee operasional yang diminta sesuai arahan Juliari sebesar Rp 1.000 per paket bansos yang berbeda dari fee komitmen sebesar Rp 10 ribu per paket.

Joko memberikan uang ke Achsanul Qosasi atas perintah dari Adi Wahyono yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Bukan hanya Rp 1 miliar, sebelumnya Joko juga mengaku memberikan Rp 100 juta untuk kepentingan BPK. Hal itu didalami oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya betul Pak itu (Rp 100 juta) melalui Pak Adi Wahyono. Masih dari BPK juga, tapi orangnya berbeda," kata Joko.

Akan tetapi, Joko tidak mengetahui Adi Wahyono memberikan uang Rp 100 juta tersebut kepada siapa orangnya.

"Tidak tahu (orang yang menerima Rp 100 juta). Betul Pak berbeda dari yang Rp 1 miliar," pungkas Joko.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya