Berita

Komplek Kabah di Mekkah, Arab Saudi/Net

Politik

Dana Haji Selalu Diaudit: Dari Total Aset Rp 145,77 Triliun, 31 Persennya Ditempatkan Di Bank

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji saat ini sebesar Rp 45,77 triliun.

Dilansir dari laporan keuangan BPKH per 31 Desember 2020, dari total aset Rp 145,77 triliun, aset lancar dana haji  berjumlah Rp 54,82 truliun.

Sebanyak Rp 45,20 triliun alias 31 persen dari total aset ditempatkan di bank syariah, dan yang digunakan untuk investasi jangka pendek senilai Rp 8,86 triliun.


Sedangkan, jumlah total aset tidak lancar senilai Rp 90,95 triliun atau 62 persen dari total aset. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 90,71 triliun digunakan untuk investasi jangka panjang.

Masih dari laporan keuangan BPKH, dibandingkan pada 31 Desember 2019, jumlah dana haji yang ditempatkan di bank tahun lalu menurun sekitar Rp 10 triliun dari Rp 54,30 triliun. Sebaliknya, dana investasi jangka panjang melonjak Rp 30,70 trilun dari Rp 60,02 triliun.

BPKH juga mencatat ada lonjakan penerimaan kas bersih dari aktivitas investasi. Keuntungan pada 2019 yang mencapai Rp 11,98 triliun meningkat menjadi Rp 20,49 triliun pada Desember 2020.

Adapun penerimaan nilai manfaat dan dana jemaah tanpa adanya keberangkatan pada 2020 membuat kas bersih dari aktivitas operasi melonjak dari Rp 292,13 miliar menjadi Rp 7,58 triliun.

Hal ini karena nilai manfaat tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklaim dana haji sejauh ini masih aman. Tidak ada diinvestasikan di sektor langsung, termasuk infrastruktur.

Dikutip dari laman bpkh.go.id, Senin (8/6), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji yang dikelolanya aman dan berkomitmen mengelola keuangan haji secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba.

Sebagai bagian menjaga akuntabilitas, transparansi dan kepercayaan umat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi oleh DPR RI dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.

BPK melakukan dua jenis pemeriksaan setiap tahun yaitu pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU). Sementara pemeriksaan yang lain adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja.

Dari audit BPK, BPKH berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

Hasil audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit. Hasil audit selanjutnya dipublikasikan ke media.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya