Berita

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto/Repro

Politik

Andi Widjajanto Tak Yakin PT TMI Akan Monopoli Pengadaan Alutsista

SENIN, 07 JUNI 2021 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan yang dianggarkan Rp 1.760 triliun sulit dimonopoli oleh perusahaan pengadaan, terlebih PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Menurut ahli pertahanan Andi Widjajanto, dengan anggaran Rp 1,7 kuadriliun tersebut, modal awal yang harus dimiliki TMI terlalu besar bila ditopang sendiri. Bahkan perusahaan lain pun akan kesulitan untuk memenuhinya.

"Kalau dibilang PT TMI akan ambil semua (memonopoli) Rp 1,7 kuadriliun, itu saya yakin pasti tidak bisa. Hitungannya sederhana saja, Rp 1,7 kuadriliun itu, maka dia equity-nya (penyertaan modal) kira-kira harus 30 persen. Dari Rp 1,7 kuadriliun, katakan Rp 600 triliun,” jelas Andi Widjajanto dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (7/6).


Dari hitungan kasar tersebut, maka TMI setidaknya harus menyediakan dana besar sekitar Rp 200 triliun. Nilai tersebut dianggapnya terlalu besar dan memberatkan, tidak hanya kepada TMI.

"Itu terlalu besar dan enggak ada yang bisa melakukan itu di Indonesia, bahkan BUMN," sambungnya.

"Jadi dengan hitungan bisnis normal enggak akan bisa mencari cara cepat untuk menguasai Rp 1,7 kuadriliun di tangan satu entitas. Menhan pasti akan lihat BUMN dan BUMS (badan usaha milik swasta) dan diatur bareng-bareng," lanjutnya.

Di sisi lain, Andi menilai berdirinya PT TMI adalah hal wajar lantaran bisa melihat peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan seiring dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

"UU Ciptaker menyatakan, sekarang boleh swasta jadi lead integrator memproduksi senjata. Sebelum ada UU Ciptaker, yang boleh cuma delapan BUMN," jelasnya.

Meski demikian, dia mengingatkan, swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin menteri pertahanan. Kemudian, wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan.

Selain swasta, merujuk UU Ciptaker, investor asing kini juga diperkenankan menanamkan modal pada industri pertahanan. Sebelumnya, sektor ini masuk terlarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI).

Namun demikian, PT TMI atau swasta lainnya belum bisa secara resmi bermain pada industri pertahanan meskipun sudah ada UU Ciptaker. Alasannya, aturan turunan dari beleid omnibus law belum terbit.

"Belum bisa bergerak karena mengunggu UU Ciptaker lengkap turunannya. Selama belum lengkap, mereka belum bisa bergerak," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya