Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Desak Pemblokiran TikTok, Komnas Perlindungan Anak Cirebon: Jadi Pintu Besar Eksploitasi Anak

SENIN, 07 JUNI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aplikasi TikTok berpotensi merusak adab dan etika anak. Ada banyak konten dewasa yang sangat berbahaya bagi perkembangan mental anak yang masih di bawah umur.

Hal ini ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, sambil mencontohkan banyak kasus anak-anak usia 5-10 tahun yang menjadi dewasa sebelum waktunya karena menirukan ucapan dan tingkah laku orang dewasa di aplikasi tersebut.

“Tentunya, hal ini membahayakan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa. Pemikiran dan pendirian mereka cenderung belum stabil,” kata Siti Nuryani melalui keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/6).


Ditambah lagi, ada konten porno yang tentunya bukan saja tak layak, tapi sangat berbahaya bagi anak di bawah umur.

“Aplikasi TikTok bisa dilihat atau ditonton orang segala usia dan dari berbagai kalangan. Anak yang biasa bermain TikTok akan memiliki karakter melakukan tindakan berlebihan,” ujarnya

Sehingga tindakan mereka yang berlebihan bisa saja memicu orang dewasa melakukan cyber bullying. Padahal, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi yang labil. Jadi, kata-kata kasar, meme meledek, penghinaan, tentu berakibat buruk terhadap perkembangan psikologis mereka.

“Memicu sikap narsisme berlebihan tanpa adanya nilai moral yang baik, hanya karena mengejar like lebih banyak,” tambahnya.

Anak-anak jadi cenderung tidak memikirkan apakah bertingkah laku yang dibuat itu baik. Seperti memparodikan gerakan shalat. Bahkan, ada juga yang membuat konten TikTok di depan jenazah saudaranya sendiri.

“Aplikasi ini juga bisa mengarah menjadi bahaya laten pedofilia, karena pengguna TikTok yang kebanyakan anak di bawah umur bisa menjadi surga konten bagi para pengidap pedofilia,” ujarnya.

“Secara tidak langsung aplikasi ini menjadi pintu besar bagi eksploitasi anak. Beberapa konten yang viral dimanfaatkan, pihak tertentu untuk menjadi sesuatu yang menghasilkan nilai komersial. Ini tentu tak baik bagi perkembangan mental anak sebelum dia dewasa,” beber Siti.

Lebih jauh Siti menguraikan, banyaknya anak menjadi pecandu TikTok, karena sering membuat konten-konten dan lambat laun anak menjadi sindrom TikTok. Ini yang paling parah, tegasnya.

“Kami simpulkan mengenai pengaruh negatif dari TikTok, maka Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, mendukung penuh bila aplikasi TikTok atau sejenisnya diblokir. Karena jelas sudah merubah moral etika anak-anak,” tegasnya. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya