Berita

Goodie bag bansos/Net

Hukum

Sidang Juliari Hadirkan Eks Anak Buah, Broker, Hingga Vendor Bansos

SENIN, 07 JUNI 2021 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi di persidangan perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (7/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ada lima orang.

"Saksi-saksi (terdakwa) Juliari Peter Batubara sidang hari Senin 7 Juni 2021 ada 5 orang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6).


Kelima orang saksi itu adalah, Matheus Joko Santoso, Agustri Yogasmara alias Yogas, Dino Aprilianto, Raka Iman Topan, dan Riski Riswandi.

Saksi Joko merupakan mantan anak buah eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Dia adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos, yang kini juga berstatus terdakwa.

Sementara saksi Yogas merupakan mantan Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia. Yogas sempat membantah dan merasa heran jika dirinya disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Bantahan itu disampaikan Yogas saat bersaksi di sidang untuk terdakwa Adi Wahyono dan Joko pada Rabu (2/6). Yogas hanya mengaku sebagai broker.

Kemudian saksi Dino Aprilianto dari PT Restu Sinergi Pratama, saksi Raka dari PT Afira Indah Megatama dan PT Anasta Foxcoindo, dan saksi Riski dari CV Bahtera Assa. Saksi-saksi ini merupakan pihak vendor yang mendapatkan kuota bansos.

Tak hanya itu, JPU juga akan kembali menghadirkan saksi Adi Wahyono di ruang persidangan. Belum diketahui maksud perintah Hakim. Padahal, Adi sudah menjadi saksi pada sidang sebelumnya pada Senin (31/5).

"Ada perintah hakim agar Adi Wahyono juga dibawa ke persidangan," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya