Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Demi Jawab Keraguan Publik, KPK Perlu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos

MINGGU, 06 JUNI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini penting untuk menggugurkan keraguan publik bahwa KPK tidak sedang dilemahkan.

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi adanya temuan fakta baru yang muncul di sidang bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial maupun dua terdakwa lainnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Menurut Satyo, sejak awal pemeriksaan perkara bansos sembako Covid-19 di Kemensos banyak kejanggalan. Mulai dari lambannya KPK menetapkan tersangka baru, berubahnya berita acara pemeriksaan (BAP) hingga banyak nama yang hilang di dakwaan, padahal nama-nama tersebut berkali-kali muncul disebut dalam fakta persidangan.


"Misalnya seperti HH, IY, ACH dll," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/6).

Korupsi bansos ini menurut Satyo, sangat ironis, miris, dan bikin geram. Karena, bukan saja merusak program pemerintah dalam pemulihan ekonomi, tetapi korupsi bansos juga kejam karena merampok daya hidup orang miskin yang terpapar krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apalagi sambung Satyo, Kemensos termasuk yang paling giat menyerap anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan menempati posisi teratas dari jajaran kementerian/lembaga dalam hal penyerapan anggaran PEN 2020.

"Aliran korupsi bansos ini juga diduga 'mengaIir hingga jauh', lembaga yang dikenal sebagai auditor negara kabarnya pun mendapat 'jatah' fee korupsi bansos, lantas KSP (Kantor Staf Presiden) yang juga disebut di dalam persidangan yang diduga berperan jadi 'mediator' untuk mendapatkan kuota," jelas Satyo usai mengetahui fakta persidangan adanya saksi yang menyeret nama KSP.

Dengan demikian masih kata Satyo, pimpinan KPK harus bisa menetapkan tersangka baru dengan merujuk hasil BAP dan fakta persidangan yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Justru ketika KPK bisa menyeret nama-nama tersebut menjadi tersangka, maka para pimpinan KPK sekaligus bisa menjawab keraguan masyarakat bahwa KPK 'tidak sedang dilemahkan'," kata Satyo.

"Dan problem internal terkait kontroversi alih status puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan) juga dengan sendiri terjawab bahwa KPK pimpinan Firli Bahuri masih konsisten memberantas korupsi dan tidak menjalankan agenda kekuasaan dari mana pun," sambung Satyo menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya