Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Legislator Dituntut Buat UU Etika Pemerintahan Untuk Cegah Penyimpangan Pasca Reformasi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kerja-kerja pemerintahan pasca reformasi diharapkan Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Siti Zuhro, bisa dalam ruang kesadaran etik, supaya bisa memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.

Namun hingga lima kali pergantian presiden usai Orde Baru, persoalan etik masih jauh dari kata perbaikan. Karena menurutnya, belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait Etika Pemerintahan.

Dalam webinar bertajuk "Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia?" yang digelar siang tadi, Siti Zuhro memaparkan persoalan etik dalam sebuah pemerintahan. Yang menurut dia seharusnya dikonsentrasikan secara serius hingga melahirkan peraturan perundang-undangan.


Pasalnya, dia melihat hingga era Presiden Joko Widodo, belum ada wakil rakyat alias legislator yang berinisiatif mengajukan UU yang mengatur soal Etika Pemerintahan ini.

"Kita belum punya UU Etika Pemerintahan," ujar Siti Zuhro saat pemaparannya di dalam webinar pada Sabtu (5/6).

Dirinya berharap, akademisi seperti Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyad, bisa ikut mendorong pembuatan UU Etika Pemerintahan yang diwacanakannya.

"Harusnya mendorong," imbuhnya.

Menurut dosen Politik Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, pada kondisi dewasa ini banyak sekali praktek-praktek penyimpangan terhadap sistem pemerintahan. Karena itu lah kemudian dia mendorong UU Etika Pemerintahan.

"Banyak penyimpangan dan pelanggaran etika di pemerintahan. Harus didorong RUU Etika Pemerintahan," tukasnya.

Turut hadir dalam acara webinar tersebut yakni Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ridho Ficardo, Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat MIPI Prof Ryaas Rasyid, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof Eko Prasojo dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya