Berita

Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyid/Net

Politik

Ryaas Rasyid: Pemimpin Harus Punya Integritas, Jangan Pagi Ngomong Apa Sore Beda Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Negara dan pemerintahan yang beretika itu sedianya mengacu pada beberapa komponen utama. Yakni kepemimpinan, manajemen, kebijakan dan implementasi, pertanggungjawaban politik, dan pewarisan nilai bagi kelanjutan hidup negara.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyid saat jadi pembicara kunci webinar bertajuk "Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia?" pada Sabtu (5/6).

Ryaas Rasyid menjelaskan, pada aspek kepemimpinan, seorang pemimpin itu harus memenuhi beberapa syarat antara lain kualitas kepribadian, memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen.


"Pemimpin itu harus punya integritas. Harus pendiriannya kuat, harus punya konsistensi, jangan pagi ngomong apa, sore beda lagi. Lalu integritasnya harus teruji pernah di pemerintahan," ujar mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu.

Ryaas Rasyid menekankan aspek integritas bagi seorang pemimpin sangatlah dibutuhkan. Sebab, integritas merupakan suatu bentuk kepribadian yang kuat, tidak mudah berubah atau terombang-ambing dalam situasi krisis.

"Taat pada aturan dan menghayati nilai-nilai pertanggungjawaban sebagai pemimpin adalah salah satu manifestasi dari integritas," tuturnya.

"Tidak melakukan perbuatan tercela, tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya walau ada kesempatan melakukan hal itu adalah wujud dari integritas," imbuhnya menambahkan.

Kemudian pada aspek kompetensi, lanjut Ryaas Rasyid, seorang pemimpin harus mampu memahami sesuatu masalah yang dihadapi.

Dengan kata lain, dia mampu mendefinisikan masalah, membuat peta lengkap, tahu akar masalah, faktor-faktor penyebab dan penyertanya, serta konsekuensi yang dihadapi jika masalah gagal diatasi.

"Dari situ sang pemimpin akan berusaha menemukan konsep penyelesaian masalah. Setelah menetapkan kebijakan untuk solusi masalah itu," tegasnya.

Selanjutnya pada aspek komitmen. Seorang pemimpin yang baik harus memegang komitmennya dan bisa dipercaya. Artinya, jika dia sudah menyatakan sanggup melakukan sesuatu di depan publik, maka dia wajib memenuhi janji itu.

"Komitmen pemimpin adalah pegangan rakyat," tegas mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

"Secara etis, jika seseorang pemimpin membatalkan atau kemudian merasa tidak sanggup memenuhi komitmennya, maka dia wajib menjelaskan alasan-alasannya ke publik seraya memohon maaf. Jika permohonan maafnya ditolak secara luas, maka secara moral si pemimpin sebaiknya mengundurkan diri," ucap Ryaas Rasyid melanjutkan.

Dalam webinar itu hadir sebagai pembicara, Ketua Umum DPP MIPI Ridho Ficardo, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof. Eko Prasojo, pakar ilmu politik LIPI Prof. Siti Zuhro, dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Acara dibuka oleh Ketua Umum MIPI yang juga Gubernur Lampung, Ridho Ficardo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya