Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

AS Tambahkan Sanksi, China Menantang Lebih Keras Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China memastikan  akan segera mengambil langkah yang diperlukan sebagai tanggapan atas perluasan sanksi AS.

Keputusan Presiden AS Joe Biden yang berencana menambahkan lebih banyak perusahaan China ke daftar hitam yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, mendapat tanggapan serius dari Beijing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China. China akan dengan tegas mendukung perusahaan itu untuk melindungi hak mereka sendiri sesuai dengan hukum.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

"Pemerintah AS sebelumnya memberlakukan larangan investasi pada apa yang disebut 'perusahaan terkait militer China' untuk tujuan politik, yang sepenuhnya itu telah mengabaikan fakta dan kenyataan yang ada," kata Wang, saat menggelar konferensi pers rutin di Beijing, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (4/6).

"Sementara secara serius merusak tatanan pasar reguler dan merugikan hak dan kepentingan yang sah tidak hanya perusahaan China tetapi juga kepentingan investor global, termasuk investor AS," tambahnya.

Biden pada Kamis (3/6) menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga AS memiliki atau memperdagangkan sekuritas apa pun yang terkait dengan 59 perusahaan dengan alasan ancaman teknologi pengawasan China, itu termasuk Huawei Technologies dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.

Larangan investasi baru itu akan berlaku mulai 2 Agustus mendatang. Investor memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi.

Ini adalah perintah eksekutif paling luas yang menargetkan entitas China sejak Biden menjabat meskipun ada sanksi yang tersebar sebelumnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya