Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

AS Tambahkan Sanksi, China Menantang Lebih Keras Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China memastikan  akan segera mengambil langkah yang diperlukan sebagai tanggapan atas perluasan sanksi AS.

Keputusan Presiden AS Joe Biden yang berencana menambahkan lebih banyak perusahaan China ke daftar hitam yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, mendapat tanggapan serius dari Beijing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China. China akan dengan tegas mendukung perusahaan itu untuk melindungi hak mereka sendiri sesuai dengan hukum.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

"Pemerintah AS sebelumnya memberlakukan larangan investasi pada apa yang disebut 'perusahaan terkait militer China' untuk tujuan politik, yang sepenuhnya itu telah mengabaikan fakta dan kenyataan yang ada," kata Wang, saat menggelar konferensi pers rutin di Beijing, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (4/6).

"Sementara secara serius merusak tatanan pasar reguler dan merugikan hak dan kepentingan yang sah tidak hanya perusahaan China tetapi juga kepentingan investor global, termasuk investor AS," tambahnya.

Biden pada Kamis (3/6) menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga AS memiliki atau memperdagangkan sekuritas apa pun yang terkait dengan 59 perusahaan dengan alasan ancaman teknologi pengawasan China, itu termasuk Huawei Technologies dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.

Larangan investasi baru itu akan berlaku mulai 2 Agustus mendatang. Investor memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi.

Ini adalah perintah eksekutif paling luas yang menargetkan entitas China sejak Biden menjabat meskipun ada sanksi yang tersebar sebelumnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya