Berita

Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan via daring/RMOL

Hukum

Habib Rizieq Akan Baca Pledoi Kasus Swab RS Ummi Pekan Depan

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 16:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus tes swab di rumah sakit (RS) Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan membaca nota pembelaan atau pledoi pada Kamis mendatang (10/6).

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/6).

"Agenda sidangnya pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasihat hukum," kata Alex.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dituntut hukuman penjara selama enam tahun. Sidang tuntutan sendiri telah digelar pada Kamis kemarin (3/6).

JPU menilai, Habib Rizieq bersalah dan turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara," ujar JPU.

Selain Habib Rizieq, JPU juga menuntut menantunya, Hanif Al-Atas dengan penjara selama dua tahun.

JPU beranggapan, Hanif bersalah dengan menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama primer.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya