Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan P. Mandenas/Net
PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Tugas TMI bukan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Begity tegas anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan P. Mandenas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/6).
Menurutnya, PT TMI dibentuk karena Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat bidang persenjataan, dan insinyur-insinyur anak bangsa.
“Tujuannya, untuk membantu proses transfer of technology (ToT), agar kita tidak dibohongi lagi oleh makelar-makelar ketika membeli alutsista," ujarnya.
Yan mengatakan, jika ada pertanyaan kenapa harus ada wadah bagi para ahli alutsista, maka jawabannya adalah untuk menghindari terjadinya kontrak-kontrak bohong.
"Supaya ketika kontrak tidak dibohongi lagi. Karena biasanya teknologi itu dikunci oleh prinsipal dalam proses pembelian alutsista maupun ketika transfer of technology," tuturnya.
Atas dasar itu, Yan menegaskan bahwa PT TIM bukanlah perusahaan untuk pembelian atau pengadaan alutsista.
"Jadi, TMI ini adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya. Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali," demikian Yan.