Berita

Gedung 'Merah Putih' Komisi Pemberantasan Korupsi./RMOL

Hukum

KPK Tidak Lagi Elitis, Pakar Apresiasi Firli

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dinilai dapat menjadi shock therapy yang manjur bagi kasus praktek jual beli jabatan yang disinyalir marak terjadi di berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Operasi tersebut juga dinilai tepat karena memupus kesan elitis KPK karena kehadirannya dapat dirasakan secara riil oleh masyarakat pedesaan.

Pengajar sosiologi korupsi Universitas Trunojoyo Madura, Khoirul Rosyadi, menyatakan bahwa KPK hingga saat ini masih dipandang sebagai institusi yang powerful dan terpercaya untuk pemberantasan korupsi. Karena itu, masyarakat desa sangat berharap KPK juga berkontribusi nyata dalam memberantas korupsi di level bawah.


“Keputusan KPK untuk ‘turun gunung’ ke desa, sudah benar. Ini menghapus kesan elitis pada lembaga tersebut. Langkah Ketua KPK patut diapresiasi,” kata alumnus program doktor sosiologi RUDN Moscow, Rusia tersebut kepada redaksi Jumat (4/6).

Khoirul mengisahkan, dari berbagai kegiatan pendampingan masyarakat desa yang dilakukannya, ia banyak mendengar keluhan warga desa tentang kasus-kasus korupsi yang terjadi masif di level bawah. Bukan hanya soal jual beli jabatan, tetapi juga dugaan korupsi lain seperti penyimpangan dana desa dan beragam bantuan pemerintah.

Strategi KPK untuk melaksanakan OTT kasus-kasus dugaan korupsi di level bawah dengan menggandeng kepolisian dipandang jitu. Selain karena UU KPK hasil revisi tahun 2019 mengamanatkan pelimpahan kasus-kasus korupsi yang nilainya di bawah Rp. 1 Milyar kepada pihak kepolisian, sebagian besar pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah camat yang bukan tergolong pejabat negara.

“Pembentukan tim gabungan KPK dan Polri merupakan strategi yang cerdik. Di satu sisi, KPK dapat mengatasi keterbatasannya sebagai institusi sekaligus melaksanakan amanat UU. Di sisi lain, KPK memperkuat posisinya sebagai agen perubahan bagi masyarakat bawah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK bersama Bareskrim Mabes Polri, Mei lalu. Ia ditangkap bersama 5 orang camat dan seorang ajudan. Saat ini, Novi sedang menjalani isolasi sesuai prosedur calon tahanan kasus korupsi di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya