Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rp 1.700 Triliun Untuk Sektor Pertahanan Berasal Dari Utang, Rakyat Makin Terbebani

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rancangan anggaran untuk sektor pertahanan yang disusun Kementerian Pertahanan dalam rangka modernisasi persenjataan sebesar Rp 1.700 triliun terus jadi sorotan masyarakat. Umumnya, publik melihat angka tersebut sangat luar biasa besar di tengah kondisi keuangan negara yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Anggaran itu terdapat di dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan.

Rencananya, anggaran Rp 1.700 triliun tersebut akan diperoleh dari pinjaman luar negeri, dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi.

Selain itu, anggaran tersebut juga rencananya dialokasikan pada renstra 2020-2024. Dengan kata lain anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan dalam waktu 2,5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, rencana modernisasi alutsista pada saat ini dengan anggaran yang begitu besar adalah berlebihan dan tidak tepat.

Di tengah kondisi pandemi akibat penyebaran virus Covid-19 yang telah mengakibatkan kesulitan ekonomi di banyak negara, termasuk di Indonesia, anggaran sebesar Rp 1.700 triliun untuk sektor pertahanan tentu akan semakin membebani masyarakat.

Penganggaran untuk sektor pertahanan sebesar itu pada saat ini merupakan bentuk nyata dari ketidakpedulian pemerintah atas nasib masyarakat yang sedang mengalami dampak serius akibat situasi pandemi. Mulai dari dampak kesehatan, dampak ekonomi semisal masalah pengangguran, dampak politik, dampak HAM, dan hal lainnya.

Lebih dari itu, anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan membuat utang Indonesia semakin besar. Padahal, kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Per Maret 2021 saja, utang luar negeri Indonesia sudah menembus angka Rp 6.445,07 triliun.

Jika ditambah dengan utang baru sebesar Rp 1.700 triliun untuk sektor pertahanan, maka hal ini akan semakin membebani masyarakat.

Lebih dari itu, sikap Kemenhan yang menyatakan bahwa pembelanjaan alutsista melalui skema utang tersebut tidak akan membebani pemerintah (APBN) merupakan sikap yang sesat pikir, berpotensi menimbulkan masalah, serta tidak jelas.

Memang, upaya modernisasi alutsista merupakan hal penting dalam memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia. Namun, upaya peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Sejak 2009, pemerintah sebenarnya telah merancang program bertahap tersebut melalui program MEF (Minimum Essential Force). Dalam setiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista, dimulai sejak 2009 dan berakhir di 2024.

Dalam skema MEF, pada periode 2009-2014, pemerintah Indonesia telah merancang Rp 150 triliun untuk pembelanjaan alutsista. Pada periode 2014-2019, pemerintah juga kembali menganggarkan Rp 150 triliun untuk program MEF. Maka seharusnya, untuk periode 2019-2024, pemerintah juga menganggarkan Rp 150 triliun untuk melanjutkan program MEF tersebut.

Kemenhan tidak perlu membuat jalan baru melalui peningkatan anggaran pertahanan sebesar Rp 1.700 triliun hingga 2024, dan semestinya tetap menggunakan skema MEF hingga tahun 2024 sebesar Rp 150 triliun.

Sehingga, peningkatan anggaran alutsista yang berlebihan serta keluar dari skema MEF ini adalah berlebihan, tidak beralasan, dan sangat kental dimensi politisnya. Patut dicurigai bahwa peningkatan anggaran sektor pertahanan ini tidak terlepas dari kepentingan politik kontestasi pemenangan Pemilu 2024 yang membutuhkan biaya politik.

"Kami menilai bahwa problem modernisasi alutsista Indonesia selama ini tidak selalu terkait dengan besarnya anggaran. Jika mengacu pada skema MEF, Kementerian Pertahanan sebenarnya sudah memiliki skema anggaran sendiri dalam hal modernisasi alutsista," tulis pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diterima Redaksi, Jumat (4/6).

"Hal pokok yang paling bermasalah dalam modernisasi alutsista adalah masalah transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran di sektor pertahanan, yang seringkali berdampak pada terjadinya skandal korupsi dalam pengadaan alutsista," sambungnya.

Dengan demikian, meningkatkan anggaran sektor pertahanan tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas sama saja dengan memberikan cek kosong pada elite politik untuk menggunakan anggaran tersebut demi tujuan-tujuan politik maupun kepentingan pribadi yang berujung pada terjadinya korupsi.

Sampai saat ini, Kemenhan masih mengalami masalah serius terkait dengan transparansi dan akuntabilitas. Kemenhan selalu berlindung di balik tameng “rahasia negara” yang sebenarnya hanya menjadi dalih untuk menutup-nutupi potensi penyimpangan yang terjadi.

Transparansi dan akuntabilitias dalam sektor pertahanan hanya akan terwujud jika pemerintah melakukan proses reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31 Tahun 1997 yang menegaskan bahwa militer tunduk dalam yurisdiksi peradilan umum jika terlibat dalam tindak pidana umum. Tanpa adanya reformasi peradilan militer, modernisasi alutsista akan selalu dibayang-bayangi oleh dugaan praktik korupsi.

Selain itu, kendati ketentuan tentang pengadaan alutsista telah mensyaratkan untuk tidak melibatkan pihak ketiga (broker), dalam kenyataannya sejumlah pengadaan masih kerap diwarnai praktik ini. Dalam beberapa kasus, keterlibatan mereka kadang kala berimplikasi terhadap dugaan terjadinya mark-up (korupsi) dalam pengadaan alutsista yang merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Koalisi juga menilai bahwa masalah lainnya dalam proses modernisasi alutsista adalah tidak adanya skala prioritas oleh Kemenhan dalam membuat perencanaan pertahanan.

Serta tidak konsistennya Kemenhan dalam melanjutkan maupun mengimplementasikan rencana yang sudah dibuat. Kemenhan seharusnya fokus untuk memperkuat komponen utamanya, yakni TNI, dalam membangun kekuatan pertahanan.

Namun, Kemenhan justru membuat program-program yang tidak relevan dengan komponen utamanya. Seperti program cetak sawah, komponen cadangan logistik strategis, dan program-program lainnya yang tidak relevan dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menhan Prabowo Subianto tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp 1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang Kemenhan yang berasal dari utang luar negeri. Karena hal ini akan membebani dan mencederai hati masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi.

Pemerintah juga diminta untuk melanjutkan program modernisasi alutsista melalui skema Minimum Essential Force (MEF) yang sudah dirancang sejak 2009 dan akan berakhir pada tahun 2024;

Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi dan mengaudit secara khusus seluruh pengadaan alutsista yang dilakukan melalui skema MEF selama ini, baik yang terjadi pada masa periode pemerintahan sekarang maupun periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Terakhir, mendesak pemerintah untuk menetapkan kebijakan Government to Government (G to G) sebagai metode permanen dalam proses akuisisi alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia di masa depan.

Pun menghapus sama sekali peran pihak ketiga (broker), karena memiliki risiko masalah yang tinggi terhadap kesiapan (readiness) alutsista serta berpotensi tinggi terjadi praktik korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merupakan gabungan dari Imparsial, PBHI, ELSAM, HRWG, LBH Pers, ICW, SETARA Institute, LBH Jakarta, ICJR, KontraS, Centra Initiative, dan Public Virtue Research Institute.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya