Berita

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara Ke PN Tipikor, Samin Tan Segera Diadili

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk itu dinyatakan P21 alias rampung. Sehingga, Samin Tan segera diadili dan duduk di kursi terdakwa.

"Hari ini Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Tsk ST (Samin Tan) kepada Tim JPU karena sebelumnya telah dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/6).


Ali menambahkan, penahanan Samin Tan selanjutnya menjadi tanggung jawab Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK selama 20 hari.


Samin Tan akan menjalani tahanan terhitung 3 Juni 2021 sampai dengan 22 Juni 2021 di Rutan Gedung Merah Putih.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya