Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Hukum

Rawan Korupsi, KPK Perkuat Semangat Antikorupsi Di Kementerian ESDM

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, penyelenggara negara harus selalu mendasarkan pada prinsip untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.

“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak korupsi,” tegas Firli, Kamis (3/6).


Atas dasar itu KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di lingkungan kementeriannya. Ia menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanan proyek-proyek APBN dan kegiatan lainnya.

“Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan, ada 9 item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan,” katanya.

Tasrif juga memaparkan sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi, antara lain masih terdapatnya laporan baik internal maupun eksternal atas dugaan penerimaan gratifikasi.

“Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi, dan remunerasi ASN Kementerian ESDM yang masih belum ideal,” katanya.

Bagi KPK, Kementerian ESDM merupakan salah satu kementerian yang menjadi mitra strategis KPK, antara lain karena sektor Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu fokus area KPK tahun ini. Sumber daya alam juga merupakan sektor strategis yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang mendukung perekonomian negara.

KPK sendiri telah melakukan berbagai intervensi pada sektor sumber daya alam melalui sejumlah kajian dan pemberian rekomendasi. Beberapa di antaranya terkait kehutanan, migas, batu bara, kelautan, kelistrikan, dan lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya