Berita

Persidangan perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Al Atas/Repro

Hukum

Masih Berusia Muda, Alasan Jaksa Tuntut Habib Hanif Lebih Rendah Dari Tuntutan Ke Habib Rizieq

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usia yang masih muda menjadi alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Hanif Al-Atas lebih rendah dari tuntutan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Habib Hanif yang merupakan menantu Habib Rizieq dianggap bersalah menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Habib Hanif pun dituntut hukuman 2 tahun penjara. Tuntutan ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa kepada Habib Rizieq, yakni 6 tahun penjara.


Dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini, Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap terdakwa Habib Hanif.

Hal yang memberatkan, Habib Hanif dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, perbuatan Habib Hanif juga dianggap membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda, sehingga dapat memperbaiki diri pada masa mendatang," kata Jaksa, Kamis siang (3/6).

Habib Hanif sendiri diketahui lahir pada 20 Rajab 1413 Hijriah atau sekitar Januari 1993. Artinya, Habib Hanif saat ini usianya sekitar 28 tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya