Berita

Persidangan perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Al Atas/Repro

Hukum

Masih Berusia Muda, Alasan Jaksa Tuntut Habib Hanif Lebih Rendah Dari Tuntutan Ke Habib Rizieq

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usia yang masih muda menjadi alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Hanif Al-Atas lebih rendah dari tuntutan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Habib Hanif yang merupakan menantu Habib Rizieq dianggap bersalah menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Habib Hanif pun dituntut hukuman 2 tahun penjara. Tuntutan ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa kepada Habib Rizieq, yakni 6 tahun penjara.


Dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini, Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap terdakwa Habib Hanif.

Hal yang memberatkan, Habib Hanif dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, perbuatan Habib Hanif juga dianggap membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda, sehingga dapat memperbaiki diri pada masa mendatang," kata Jaksa, Kamis siang (3/6).

Habib Hanif sendiri diketahui lahir pada 20 Rajab 1413 Hijriah atau sekitar Januari 1993. Artinya, Habib Hanif saat ini usianya sekitar 28 tahun.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya