Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri./Net

Politik

Terkait Polemik TWK, Firli Dinilai Profesional Dan Hindari Politisasi

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah melantik 1271 pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Selasa (1/6) lalu. Keputusan jenderal polisi bintang tiga itu untuk segera melantik pegawai-pegawai KPK yang dinyatakan lolos ujian alih status kepegawaian dinilai sudah tepat.
 
Dengan merampungkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pegawai-pegawai KPK kini memiliki kejelasan atas status kepegawaian sehingga dapat kembali fokus pada berbagai aktivitas pemberantasan korupsi. Motivasi mereka dalam bekerja pun diprediksi meningkat.

Demikian pendapat yang disampaikan pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik kepada redaksi, Kamis (3/6)


“Ketua KPK kelihatan tegak lurus, profesional dan tidak mau terjebak dalam politisasi. Rencana alih status pegawai KPK terus beliau kawal hingga selesai walau muncul protes dari pegawai yang tolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan),” ujarnya.

Menurut Fajar, siapapun yang meminta penundaan atau peninjauan ulang atas proses alih status pegawai-pegawai yang lolos saringan telah melakukan perbuatan tidak etis. Sebab, jika proses alih status kepegawaian terkatung-katung, aktivitas KPK berpotensi lumpuh dan dapat menimbulkan instabilitas lembaga dalam dalam jangka panjang.

“Saya menganggap keinginan beberapa orang agar Pak Firli menunda pelantikan pegawai itu sangat tidak elok. Sebab, hal itu menyangkut nasib dan masa depan ribuan pegawai dan keluarganya serta institusi KPK,” lanjut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu.

Lebih jauh Fajar meminta agar publik tidak berlama-lama larut dalam isu TWK. Sebab, KPK harus melanjutkan berbagai ‘pekerjaan rumah’ yang terjeda akibat polemik yang kian terpolitisasi itu. Pegawai-pegawai KPK yang baru dilantik menjadi ASN juga dianggap perlu mendapatkan dukungan publik untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.

“Yang paling penting untuk dilakukan publik saat ini adalah memberikan dukungan bagi KPK sebagai institusi. Jika KPK terus diombang-ambingkan isu yang tidak produktif, maka kinerja KPK akan terganggu dan publik sendiri yang rugi. Kita harus segera move on demi masa depan pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya