Berita

Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Jika Tidak Ada Haji Tahun Ini, Pemerintah Harus Relokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Prioritas

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Pemerintah soal jemaah haji asal Indonesia menjadi hal yang sangat ditunggu masyarakat saat ini. Hal ini tak hanya memberi kepastian bagi para calon jemaah haji, tapi juga bisa memudahkan Pemerintah menyiapkan segala hal yang terkait dengan kebutuhan para jemaah.

Kalaupun diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.

Sebab, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, dijelaskan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, ada Rp 250 miliar di antaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.


"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di Kementerian Agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," tutur Saleh, Kamis (3/6).

Lanjut Saleh, Kementerian agama selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan para stakeholder. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons secara tuntas.

"Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama enam bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke saya sedikit, tetapi saya yakin jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menegaskan, hal-hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab.

"Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," tegas Saleh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya