Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto/Net

Politik

Jubir Prabowo Jelaskan Strategi Pertahanan Nasional Termasuk Penggunaan Sumber Dana Alternatif

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah membantah kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Pertahanan akan meminjam dana sebesar Rp 1.760 triliun untuk pengadaan alutsista, Dahnil Anzar mencoba memberikan penjelasan mengenai strategi pembangunan sektor pertahanan di era Menhan Prabowo Subianto.

Jurubicara Menhan Prabowo itu menjelaskan hal tersebut di akun Twitter miliknya dengan mengunggah sejumlah infografis.

Di dalam salah satu infografis yang diunggah itu, disebutkan filosofi pertahanan seperti yang tercantum di dalam UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang menggarisbawahi prinsip Pertahanan Indonesia yang bersifat defensif aktif dalam arti tidak agresif dan tidak ekspansif.  Pertahanan negara Indonesia tidak perlu memiliki kemampuan ofensif.


Untuk mengimplementasikan filosofi pertahanan seperti itu, Menhan Prabowo memperhatikan sejumlah hal dalam perencanaan pertahanan negara dengan memperhatikan empat hal, yakni perubahan yang cepat atau volatile, ketidakpastian atau uncertainty, kerumitan atau complexity, dan ambigu.

Di dalam salah satu infografis yang diunggahnya juga disebutkan tentang enam hal strategis yang mendukung sistem pertahanan yang memadai seperti yang diperintahkan UU 3/2002.

Pertahanan Indonesia membutuhkan sikap yang patriotik, militan, dan cinta tanah air di kalangan rakyat. Lalu, negara harus memiliki Tentara Nasional yang profesional, patriotik, dan militan baik secara teknis, teknologis dan organisatoris.

Alat peralatan pertahanan dan keamanan juga harus  efektif dan mutakhir. Dengan demikian dibutuhkan industri pertahanan dalam negeri yang juga handal.

Hal lain untuk menopang sistem pertahanan yang memadai itu adalah keikutsertaan kelompok ilmuwan atau saintek atau teknologi yang dapat mendukung keperluan manufaktur secara mandiri berbagai komponen canggih, strategis yang tidak mungkin dibeli dari negara lain.

Infografis lain yang diunggah Dahnil membahas tentang strategi pembiayaan investasi alutsista. Disebutkan bahwa persentase anggaran pertahanan terhadap PDB sebesar 0,8 persen yang akan konsisten selama 25 tahun yang akan datang. Sementara nilai anggaran untuk memenuhi alpahankam pada periode 2021-2024 sebesar 125 miliar dolar AS.

Juga disebutkan bahwa Kementerian Pertahanan mengupayakan sumber pendanaan alternatif untuk mengurangi bebas pemenuhan alpahankam terhadap keuangan negara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya