Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono/Net

Politik

Pimpinan Komisi I DPR: PT TMI Bukan Pengelola Anggaran Alutsista Rp 1.750 T

RABU, 02 JUNI 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bukan pengelola dana pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono soal gaduh rencana anggaran pembelian alutsista senilai Rp 1.750 triliun yang dituding dikelola PT TMI.

"Tidak benar bahwa PT TMI sebagai pengelola pembelian alutsista sebesar Rp 1.760 triliun," kata Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/6).

Dan, Bambang juga memastikan bahwa angka tersebut masih dalam pengkajian di internal pemerintah.

"Angka itu juga masih rencana, masih dalam kajian dengan para pemangku kepentingan yang lain, masih bisa berubah," terangnya.

Bahkan, legislator Partai Gerindra itu meyakini bahwa angka tersebut akan turun pada nominal lebih rendah mengingat kondisi ekonomi nasional saat ini.

"Mengingat kondisi ekonomi negara sekarang ini, kecenderungannya pasti berubah ke angka yang lebih kecil. Saya yakin seperti itu," ucap Bambang.

Sekretaris perusahaan PT TMI, Wicaksono Aji sebelumnya juga menepis kabar terkait adanya rencana kerja sama atau kontrak bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam proyek pembelian alutsista senilai Rp1,760 triliun.

PT TMI adalah wadah dari berbagai ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat anak bangsa yang mempelajari dan melakukan Transfer of Technology (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.

"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan kepada PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk mengelola pembelian atau pengadaan alpalhankam oleh Kementerian Pertahanan," kata Wicaksono dalam perbincangan dengan redaksi, Rabu pagi (2/6).

Wicaksono menjelaskan, perusahaannya dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, yang dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), di bawah Kementerian Pertahanan.

Kemudian perusahaan tersebut adalah wadah dari para ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat anak bangsa yang mempelajari alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.

"Peran PT TMI adalah menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan ataupun swasta dalam hal ToT," ujar Wicaksono.

"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," sambungnya sambil menambahkan bahwa visi PT TMI adalah untuk mewujudkan ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas dari segi teknologi dan teknis.

Juga disebutkan oleh Wicaksono bahwa kehadiran PT TMI adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal, yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia.

"Sebagai salah satu Industri Pertahanan (Indhan) maka PT TMI mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan Indhan yang lain mengembangkan kemampuan dan penguasaan teknologi alutsista," sebutnya.

Pada bagian lain, Wicaksono mengatakan, PT TMI juga secara aktif memberikan masukan kepada Kemhan dalam hal teknis menyangkut alutsista TNI, seperti kapal perang, sistem persenjataan, dan sebagainya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya