Berita

Prof. Din Syamsuddin dan Ust. Adi Hidayat/Net

Hukum

Din Syamsuddin Dukung Ustaz Adi Hidayat Seret Tukang Fitnah Ke Jalur Hukum

RABU, 02 JUNI 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyelewengkan dana solidaritas Palestina adalah fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter seorang tokoh ulama.

Demikian ditegaskan mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. M. Din Syamsuddin menanggapi tuduhan terhadap UAH.

"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Prof. Din kepada wartawan, Rabu (2/6).


Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu menilai, UAH adalah salah seorang ulama atau dai yang terkemuka, memiliki wawasan ilmu keagamaan yang luas dan dalam, serta memiliki kepribadian yang beristiqamah dan penuh amanah.

"Fitnah terhadap beliau tentu akan menyinggung peradaan umat Islam pendukung UAH," kata Prof. Din.

Jelas Prof. Din, walaupun UAH boleh jadi memberi maaf, tapi dia mendukung upaya menyeret para tukang fitnah itu ke jalur hukum agar ada efek jera.

Oleh karena itu, penegak hukum Bareskrim Polri diharapkan memproses laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah seperti ini dibiarkan maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan bangsa.

Sebaiknya, terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama atau dai, Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal), agar tidak berkembang yang dapat mengganggu stabilitas.

"Kepada para tukang fitnah dan buzzer, berhentilah memfitnah dan bertaubatlah. Ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat," ucap Prof. M. Din Syamsuddin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya