Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jakarta Segera Buka Tempat Karaoke, Syaratnya Wajib Swab Antigen

RABU, 02 JUNI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembukaan tempat karaoke dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke bila ingin membuka usahanya.

"Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung," kata Gumilar diberitakan Kantor Berit RMOLJakarta, Rabu (2/6).


Pengelola tempat usaha karaoke juga hanya boleh membuka 50 persen dari kapastias seluruh ruangan karaoke yang ada. Adapun jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen.

"Satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari, jadi enggak boleh satu ruangan itu berganti-ganti, itu kira-kira yang pokok-pokoknya," jelasnya.

Gumilar menambahkan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu room cuma bisa 2-3 orang, otomatis enggak bisa dipakai. Jadi kami upayakan room-room besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Untuk tahap awal ini sebanyak 50 tempat karaoke sudah diseleksi dan mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan ke pada Disparekraf.

Untuk meminimalisir risiko, uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Pariwisata.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya