Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jakarta Segera Buka Tempat Karaoke, Syaratnya Wajib Swab Antigen

RABU, 02 JUNI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembukaan tempat karaoke dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke bila ingin membuka usahanya.

"Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung," kata Gumilar diberitakan Kantor Berit RMOLJakarta, Rabu (2/6).


Pengelola tempat usaha karaoke juga hanya boleh membuka 50 persen dari kapastias seluruh ruangan karaoke yang ada. Adapun jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen.

"Satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari, jadi enggak boleh satu ruangan itu berganti-ganti, itu kira-kira yang pokok-pokoknya," jelasnya.

Gumilar menambahkan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu room cuma bisa 2-3 orang, otomatis enggak bisa dipakai. Jadi kami upayakan room-room besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Untuk tahap awal ini sebanyak 50 tempat karaoke sudah diseleksi dan mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan ke pada Disparekraf.

Untuk meminimalisir risiko, uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Pariwisata.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya