Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jakarta Segera Buka Tempat Karaoke, Syaratnya Wajib Swab Antigen

RABU, 02 JUNI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembukaan tempat karaoke dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke bila ingin membuka usahanya.

"Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung," kata Gumilar diberitakan Kantor Berit RMOLJakarta, Rabu (2/6).


Pengelola tempat usaha karaoke juga hanya boleh membuka 50 persen dari kapastias seluruh ruangan karaoke yang ada. Adapun jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen.

"Satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari, jadi enggak boleh satu ruangan itu berganti-ganti, itu kira-kira yang pokok-pokoknya," jelasnya.

Gumilar menambahkan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu room cuma bisa 2-3 orang, otomatis enggak bisa dipakai. Jadi kami upayakan room-room besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Untuk tahap awal ini sebanyak 50 tempat karaoke sudah diseleksi dan mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan ke pada Disparekraf.

Untuk meminimalisir risiko, uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Pariwisata.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya