Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jakarta Segera Buka Tempat Karaoke, Syaratnya Wajib Swab Antigen

RABU, 02 JUNI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembukaan tempat karaoke dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke bila ingin membuka usahanya.

"Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung," kata Gumilar diberitakan Kantor Berit RMOLJakarta, Rabu (2/6).


Pengelola tempat usaha karaoke juga hanya boleh membuka 50 persen dari kapastias seluruh ruangan karaoke yang ada. Adapun jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen.

"Satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari, jadi enggak boleh satu ruangan itu berganti-ganti, itu kira-kira yang pokok-pokoknya," jelasnya.

Gumilar menambahkan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu room cuma bisa 2-3 orang, otomatis enggak bisa dipakai. Jadi kami upayakan room-room besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Untuk tahap awal ini sebanyak 50 tempat karaoke sudah diseleksi dan mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan ke pada Disparekraf.

Untuk meminimalisir risiko, uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Pariwisata.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya