Berita

Tim Lapas kelas II Ketapang menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol/Ist

Hukum

Heriyadi Berhasil Dibekuk Usai Kabur Dari Lapas Ketapang

SELASA, 01 JUNI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol, Selasa (1/6). Narapidana tersebut sebelumnya melarikan diri dari Lapas Ketapang pada 6 Mei 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihak lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Sesi Keamanan dan Ketertiban bersama 5 anggota tim lainnya segera bergerak ke Perkebunan SPM 4 Muatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang atau sekitar 100 Km dari Kota Ketapang tempat di mana Heriyadi dilaporkan berada.

Tak bergerak sendiri, pihak lapas juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi untuk membantu penangkapan Heriyadi.


"Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 18.30 waktu setempat," ujarnya Ali.

Selanjutnya, Heriyadi dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk kembali menjalani sisa pidananya. Heriyadi merupakan narapidana kasus pencurian. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 3 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 8 Mei 2021.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya