Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri melantik pegawai KPK/Net

Politik

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

SELASA, 01 JUNI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini Selasa (1/6).

Tercatat 53 perwakilan pegawai KPK mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta. Sebagian lainnya mengikuti secara daring. 

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN tersebut.


Firli memulai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dahulu secara simbolik.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, kepada saudara Cahya Harefa dan Pahala Nainggolan. Apakah saudara agama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli Bahuri lalu dijawab bersedia oleh Cahya dan Pahala. 

Selanjutnya, Firli membacakan ikrar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan keduanya dan dilanjutkan melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai KPK yang lainnya.

"Demi Tuhan YME. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah," tutur Firli.

Dalam sumpah itu, pegawai KPK juga diminta untuk menaati segala peraturan-perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab.

Mereka juga diminta untuk menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seseorang atau golongan.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," demikian Firli lalu diikuti oleh Pahala dan Cahya.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, namun 1 orang di antaranya menyatakan mundur dari KPK, 1 meninggal dunia, dan satu lainnya gagal saat hasil tes diperiksa ulang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya