Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri melantik pegawai KPK/Net

Politik

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

SELASA, 01 JUNI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini Selasa (1/6).

Tercatat 53 perwakilan pegawai KPK mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta. Sebagian lainnya mengikuti secara daring. 

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN tersebut.


Firli memulai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dahulu secara simbolik.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, kepada saudara Cahya Harefa dan Pahala Nainggolan. Apakah saudara agama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli Bahuri lalu dijawab bersedia oleh Cahya dan Pahala. 

Selanjutnya, Firli membacakan ikrar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan keduanya dan dilanjutkan melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai KPK yang lainnya.

"Demi Tuhan YME. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah," tutur Firli.

Dalam sumpah itu, pegawai KPK juga diminta untuk menaati segala peraturan-perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab.

Mereka juga diminta untuk menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seseorang atau golongan.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," demikian Firli lalu diikuti oleh Pahala dan Cahya.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, namun 1 orang di antaranya menyatakan mundur dari KPK, 1 meninggal dunia, dan satu lainnya gagal saat hasil tes diperiksa ulang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya