Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri melantik pegawai KPK/Net

Politik

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

SELASA, 01 JUNI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini Selasa (1/6).

Tercatat 53 perwakilan pegawai KPK mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta. Sebagian lainnya mengikuti secara daring. 

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN tersebut.


Firli memulai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dahulu secara simbolik.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, kepada saudara Cahya Harefa dan Pahala Nainggolan. Apakah saudara agama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli Bahuri lalu dijawab bersedia oleh Cahya dan Pahala. 

Selanjutnya, Firli membacakan ikrar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan keduanya dan dilanjutkan melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai KPK yang lainnya.

"Demi Tuhan YME. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah," tutur Firli.

Dalam sumpah itu, pegawai KPK juga diminta untuk menaati segala peraturan-perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab.

Mereka juga diminta untuk menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seseorang atau golongan.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," demikian Firli lalu diikuti oleh Pahala dan Cahya.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, namun 1 orang di antaranya menyatakan mundur dari KPK, 1 meninggal dunia, dan satu lainnya gagal saat hasil tes diperiksa ulang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya